Harga Barang Naik Jelang Ramadhan & Lebaran, Investasi Terhenti?

Fimela Editor diperbarui 20 Jul 2012, 04:59 WIB
2 dari 4 halaman

Next

Rasanya sudah bukan rahasia lagi kalau harga barang pasti mengalami kenaikan setiap kita memasuki bulan Ramadhan dan juga menjelang Lebaran. Ya, belum memasuki Ramadhan, kita, khususnya para ibu rumah tangga, sudah harus dihadapkan pada kenyataan kenaikan harga barang.

Tak tanggung-tanggung, hampir semua barang konsumsi mengalami lonjakan harga. Mulai dari harga sembilan bahan pokok, seperti minyak, beras, dan gula; hingga detergen, sampo, dan berbagai bahan makanan pun ikut naik. Nggak jarang kenaikan harga hingga 50%, bahkan 200% dari harga semula.

What's On Fimela
3 dari 4 halaman

Next

“Kenaikan harga menjelang Lebaran memang menjadi fenomena yang rutin. Harga beberapa barang naik karena memang banyak peminat sehingga terkadang persediaan kurang untuk memenuhi permintaan pembeli. Oleh karena itu, barang menjadi susah didapat dan langka. Kondisi permintaan (demand) yang lebih besar dari persediaan (supply) inilah yang membuat harga barang melonjak.  Tapi ternyata seringkali kenaikan harga diikuti juga oleh barang-barang lain yang sebenarnya persediaannya cukup. Sehingga terkesan semua barang serentak mengalami kenaikan harga pada saat menjelang Lebaran,” ujar Lisa Soemarto ketika dihubungi FIMELA.com.

Dengan naiknya harga barang kebutuhan sehari-hari selama Ramadhan dan Lebaran, bukan berarti kita berhenti menyisihkan uang bulanan untuk investasi. “Investasi rutin jangan berubah pada saat menjelang lebaran.  Harus tetap konsisten dengan investasi rutin karena kenaikan barang tidak mempengaruhi kenaikan nilai investasi,” jelas Lisa.

4 dari 4 halaman

Next

Tapi, apakah produk-produk investasi juga tidak mengalami kenaikan harga? “Tidak. Kenaikan harga barang tidak mempengaruhi naiknya ‘return’ produk investasi.  Hanya logam mulia (emas) yang biasanya mengalami kenaikan, tapi biasanya hanya bersifat sementara. Masih banyak produk-produk investasi lain yang bisa menjadi pilihan dan tidak dipengaruhi oleh naiknya harga barang. Produk investasi lain yang tidak terpengaruh naiknya harga barang adalah saham, obligasi, ORI (obligasi retail) dan reksadana (pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham). Nah, kalau memang biasa berinvestasi di logam mulia, saat harga sedang naik, kamu bisa menunda dulu pembelian logam mulia dan mengalihkan investasi kamu ke bentuk lain, ke reksadana pasar uang misalnya,” Lisa memberi saran.

Investasi memang sifatnya “tidak wajib” karena kita baru bisa melakukan investasi saat ada kelebihan ketika kita sudah memenuhi semua kebutuhan pokok. Tapi, bukan berarti kenaikan harga barang lantas menjadi alasan untuk skip melakukan investasi rutin bulanan, bukan?