Terganggu Parkir Sembarangan, Kini Curhat di Media Sosial

Fimela Editor diperbarui 12 Jun 2012, 11:59 WIB

“Mungkin mereka terlalu sering atau malah sama sekali belum pernah merasakan susahnya mencari parkiran akibat banyak lahan dipakai seenaknya. Parkir di tepi jalan jelas bikin macet, tapi nggak berarti dalam gedung nggak ada dampaknya. Sering aku emosi gara-gara parkiran di gedung kantor nggak rapi, alhasil aku telat meeting karena harus muter berkali-kali cari tempat kosong. Siapa yang nggak bete!”keluh Mini, 24 tahun.

Memang sih, nggak ada peraturan tertulis yang mengharuskan pengendara memarkirkan kendaraannya dengan rapi, kecuali larangan parkir di tepi atau bahu jalan. Akhir tahun lalu misalnya, jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur dibantu petugas TNI dan Polri menertibkan lokasi parkir liar di kawasan Pasar Gembrong, Cipinangbesar Utara, Jatinegara.

Dua mobil serta tiga sepeda motor yang terkena razia digembok dan ditilang, tapi sempat mendapat perlawanan karena pengemudi bersikeras selama 20 tahun memarkirkan kendaraannya di sana nggak pernah ada masalah walaupun ada tanda larangan parkir. Yang berperaturan saja seringkali dilanggar dengan dalih sudah menjadi kebiasaan, apalagi yang cuma mengandalkan sopan santun dan kepedulian terhadap pengguna lahan parkir lainnya?

Saya jadi ingat saat masih duduk di bangku SMA. Tempat parkir motor selalu penuh sesak, sehingga bagi siswi yang sering datang siang, nggak ada lagi tempat tersisa. Banyak yang kemudian memilih sembarangan menaruh motor. Konsekuensinya pun harus ditanggung sendiri karena busi motor akan “diculik” satpam sekolah. Kalau mau busi kembali dan bisa pulang dengan aman-tenteram, harus rela diomeli beberapa menit dulu. Ini cukup manjur bikin jera, walaupun kalau terpaksa, ketimbang telat masuk kelas dan dapat hukuman lebih repot lagi, masih ada satu-dua siswi yang nekat parkir sembarangan. Mungkin masyarakat kita butuh tindakan tegas seperti itu, bukan sekadar peringatan. Setidaknya bisa sedikit menyadarkan kalau jalanan dan tempat parkir itu milik umum, bukan milik pribadi yang bisa dijarah seenaknya.

Sekarang, buat kamu yang hobi memarkirkan kendaraan seenaknya, hati-hati karena “polisi” Tumblr & Twitter akan bertindak. Ada salah satu akun yang dibuat dengan nama mengandung umpatan, tujuannya sebagai wadah menumpahkan keluh-kesah, sindiran, sampai kekesalan masyarakat, dan secara nggak langsung sekaligus memberi sanksi sosial karena kendaraan-kendaraan yang tertangkap kamera diparkir seenaknya oleh si pemilik dipajang bebas lewat. Kendaraanmu nggak cuma masuk social media, tapi juga akan jadi bahan tertawaan dan sindiran. Mau dianggap antisosial, nggak punya otak, atau bahkan dicaci dengan berbagai kata kasar cuma gara-gara dianggap nggak becus parkir?

Pemilik akun @ginithadewi, salah satu follower akun wadah keluhan itu, “melaporkan” sebuah mobil yang diparkir sembarangan, mobilnya bagus, tapi boros bangett..., kemudian ditanggapi oleh admin, wah ini super =)), dan mengundang komentar lain dari akun @tooooyy, mobil lebar, parkir o'on, ban ga lurus. Sempurna. Siapa pun masih bisa terus melanjutkan perbincangan itu, memberikan berbagai macam tanggapan bentuk keprihatinan, dan foto jelas jadi konsumsi publik. Siap jadi salah satu dari sekian banyak yang ramai dibicarakan di dunia maya, atau memilih cuek sampai sanksi tegas diberlakukan? Share, Fimelova!