Peraturan (Tak Tertulis) di Tempat Umum

Fimela Editor diperbarui 18 Agu 2011, 07:50 WIB

Nggak peduli selebriti, pejabat, atau masyarakat awam, saat sedang berada di tempat umum, peraturan pun berlaku pada mereka tanpa pandang bulu. Bahkan, sebagai bagian dari masyarakat, mereka pun harus menaati peraturan-peraturan tidak tertulis yang berlaku di tempat umum. Misalnya saja ketika berada di dalam pesawat. Sudah bukan rahasia bahwa pramugari adalah perpanjangan tangan kapten pesawat untuk menertibkan penumpang supaya pesawat bisa terbang tanpa kendala. Dan sepertinya sudah nggak perlu ditulis atau disebutkan lagi bahwa semua penumpang harus patuh pada setiap “perintah” pramugari pesawat.

Jangan coba-coba kamu nggak mengindahkan “perintah” seorang pramugari, terlebih saat pesawat akan lepas landas atau mendarat, karena kamu bisa menyebabkan penerbangan terganggu dan pastinya akan merugikan penumpang lain yang ada dalam pesawat. Misalnya saja, saat seorang anggota DPR yang keliru naik pesawat dan menolak untuk turun dari pesawat oleh pramugari. Praktis penerbangan tertunda dan menuai protes dari semua penumpang pesawat. Hm, haruskah kejadian seperti itu terulang?

Nggak hanya dalam pesawat kita harus tertib mematuhi peraturan yang nggak tertulis, saat berjalan kaki pun ternyata peraturan berlalu lintas mengikat kita. Layaknya antrean mobil di jalan, pejalan kaki yang ingin berjalan dengan santai dan tanpa terburu-buru haruslah berada di sisi kiri jalan agar orang lain yang sedang tergesa-gesa bisa berjalan mendahulu lewat sebelah kanan jalan.

Tapi, tentunya kita nggak bisa berbuat banyak juga kalau ada orang yang berjalan semena-mena dan akhirnya menghalangi jalanmu untuk mendahului, kecuali “klakson” mulutmu berbunyi ‘permisi’ supaya orang yang berada di depan menyingkir dari jalanmu. Nggak mungkin kan pejalan kaki ditilang gara-gara jalan sembarangan dan menutupi orang yang berada di belakang mereka?

Peraturan seperti ini pun tetap berlaku ketika kamu sedang berjalan di kala hujan. Ketika hujan, pastinya payung akan bertebaran di jalan dan bukan ngak mungkin beradu satu sama lain. Untuk menghindarinya, sebaiknya kamu jangan jalan berdampingan dengan orang lain. Tetaplah berada dalam satu baris dengan orang yang ada di depanmu. Namun, jika memang kamu harus mendahului orang di depanmu ataupun berpapasan dengan orang lain yang datang dari arah berlawanan, rasanya sudah nggak harus diperintahkan lagi kalau orang yang lebih tinggilah yang harus menaikkan payungnya supaya payung nggak tersangkut satu sama lain.

Lain antre di di jalan lain juga antre di kasir. Pernahkah nggak sih kamu mengalami berada di antrean yang cukup kacau saat akan menuju ke kasir? Kalau kamu sedang berada dalam situasi tersebut yang harus kamu lakukan hanyalah mengikuti bentuk antrean yang sudah dibuat oleh orang-orang yang ada di depanmu, nggak perlu membuat barisan baru.

Perlahan tapi pasti, kamu juga akan berada di depan kasir untuk mendapat giliran membayar barang-barangmu. Berusahalah untuk tetap berada di jalur dan jangan pernah sekali-kali mencoba utuk menyerobot, kecuali kamu mau diprotes oleh pengunjung yang lain. Peraturan ini bukanlah peraturan yang tertulis, tapi sebagai masyarakat tertib kita harus tahu bagaimana cara bersikap. Namun, sepertinya saat ini sebagian besar masyarakat kurang bisa berlaku tertib dan sabar sehingga di beberapa tempat antrean kasir harus terpampang tulisan ‘antre dengan tertib’. Sebagai anggota masyarakat yang cukup terpelajar, haruskah tulisan seperti ini ada di semua tempat umum?

Coba mulai tanya pada diri sendiri, sebagai orang yang mengaku bagian dari masyarakat perkotaan, haruskah peraturan seperti itu benar-benar dituliskan di atas kertas? Bagaimana menurutmu, Fimelova?