Fimela.com, Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok telah resmi bercerai dengan Veronica Tan pada 4 April 2018 lalu. Setelah resmi berpisah, Ahok pun menghapus potret kebersamaannya dengan Veronica di laman Instagram resminya @basukibtp.
Menilik laman Instagram Ahok, foto-foto kebersamaannya dengan Veronica Tan tak lagi sebanyak saat mereka masih bersama. Salah satunya adalah foto saat Veronica Tan mendamping Ahok kala masih menjadi Gubernur DKI Jakarta yang pernah diunggahnya di akun Instagram.
Dalam foto tersebut, Ahok terlihat mengenakan seragam dinas didampingi Veronica Tan yang berbalut kebaya berwarna senada, menatap penampilan mantan suaminya dan terlihat begitu mesra.
What's On Fimela
powered by
Selain itu, foto kebersamaan Ahok dan Veronica Tan saat merayakan ulang tahun ibu dari anak-anaknya itu pun tak lagi terpampang di laman media sosialnya. Dalam foto tersebut keduanya terlihat bahagia, merayakan hari jadi Veronica Tan dengan karangan bunga dan dikelilingi kue ulang tahun berbagai bentuk.
Tak hanya menghapus foto-foto bersama Veronica Tan, akun resmi Instagram Ahok pun tak lagi mengikuti akun mantan istrinya itu di media sosial.
Foto Veronica Tan yang Tersisa
Meski sebagian besar foto-foto kebersamaannya bersama Veronica Tan dihapus, namun masih ada potret kebersamaan mereka yang tersisa.
Berada dalam bus Trans Jakarta, foto yang diunggah pada 21 April 2016 itu menunjukkan kebersamaan Ahok dan mantan istrinya, saat mereka meluncurkan bus Trans Jakarta khusus untuk perempuan.
"Bersama "Kartini" dalam hidup saya, hari ini meluncurkan bus transjakarta khusus perempuan. Selamat Hari Kartini," tulisnya dalam keterangan foto.
Bukti Perselingkuhan Veronica Tan
Gugatan cerai yang dilayangkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istrinya Veronica Tan telah dikabulkan Majelis Hakim Jakarta Utara, kemarin (4/4/2018). Dalam keputusan sidang tersebut disebutkan jika Veronica Tan tak sungkan menunjukkan kedekatannya dengan Julianto Tio di depan Ahok.
"Namun tergugat tetap menjalin hubungan dan tidak mau menjauhi Julianto Tio alias Ahwa, dan bahkan saat tergugat membesuk penggugat di Manko Brimob Kepala Dua, tergugat di hadapan penggugat masih sempat berkomunikasi dengan Julianto Tio alias Ahwa melalui video call dan ditegur oleh penggugat," terang ketua majelis hakim Sutaji membacakan putusan sidang perceraian Ahok-Vero, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
Selain itu, Sutaji juga menyebutkan jika Ahok telah membeberkan bukti-bukti perselingkuhan yang dilakukan oleh Veronica Tan dan Julianto Tio, "Bukti menunjukkan ada percakapan yang di mana dari materi dapat dinilai hubungan yang dekat dan cenderung melebihi hubungan teman biasa, asmara atau pacaran atau hubungan istimewa," ujar hakim Sutaji.