Wow! Kemenkeu Lelang Hermes di Mulai dari Harga Ratusan Ribu

Yuni Haumahu diperbarui 25 Apr 2018, 09:12 WIB

Fimela.com, Jakarta Hermes merupakan banded item yang paling mahal dan harganya bikin geleng-geleng kepala merek dari Paris ini. Selain tas, sepatu maupun pakaian yang harganya bisa mencapai milyaran rupiah, aksesorisnya pun nggak murah.

Tapi tetap saja, mau harganya mahal pun tetap diburu para fashionista untuk tampil sempurna memakai brand Hermes. Karena semakin banyak orang yang ingin memiliki barang-barang merek Hermes, maka Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kementerian Keuangan) menggelar lelang sebanyak 178 barang gratifikasi.

Nggak disangka-sangka kalau satu item merek Hermes akan dilelang dengan harga ratusan ribu rupiah, wow! Barang tersebut ialah dasi. Dasi untuk pria yang memiliki warna menarik akan dilelang dari harga terendah Rp. 791.000,-

Dilansir dari website DJKN Kemenkeu, tidak hanya barang branded seperti Hermes saja yang akan dilelang, tapi ada jenis barang lainnya, seperti iPad Mini dimulai dari Rp. 2.090.000, kemudian iPhone 7 Rp. 4.620.000, selain elektronik, ada juga dompet Fosil yang dilelang dari harga Rp. 386.000,-

Tak hanya Hermes dan iPhone saja, ada juga voucher belanja, parcel sampai uang elektronik yang disediakan dari bank yang ditawarkan dari harga Rp. 4.000,-

What's On Fimela
Dasi Hermes yang dielang. (lelangdjkn.kemenkeu.go.id)
2 dari 2 halaman

Peserta yang Ikut Lelang Wajib Memberikan Uang Jaminan

iPhone 7 yang akan dilelang. (Instagram/ditjenkn)

Setiap peserta yang ikut lelang harus memberikan uang jaminan yang berbeda-beda dari setiap jenis barang. Misalnya dasi Hermes uang jaminan sebesar Rp 200.000, sedangkan iPhone 7 uang jaminannya sebesar Rp. 2.000.000,-

Perlu diketahui, bahwa lelang ini akan ditutup pada Kamis, 26 April 2018 tepat pukul 10.00 WIB, dan penawaran lelang ini dilakukan secara tertutup yang hanya dilakukan melalui situs DJKN.

Dan peserta yang memenangkan lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 hari setelah pelaksanaan lelang. Ayo buruan ikut lelang dari Kemenkeu, jangan sampai ketinggalan ya!