Rindu Fachri Albar, sang Istri Bawa Anak ke Polres

Komarudin diperbarui 20 Apr 2018, 21:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus narkoba Fachri Albar telah dilimpahkan penyidik Polres Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018O). Pelimpahan kasus tersebut karena telah dinyatakan P21 atau lengkap.

Sebelum ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Fachri Albar terlebih dahulu menyambangi Polres Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, istrinya, Renata Kusmanto, ikut serta mengunjungi Polres bersama kedua anaknya.

Sandy Arifin mengungkapkan Renata memang sengaja membawa buah hatinya untuk menemui Fachri Albar. Itu dilakukan lantaran mereka sudah dilanda kerinduan.

"Mbak Renata memang membawa dua anaknya, minta izin untuk bertemu ayahnya dulu. Karena dari kemarin mereka sudah kangen sama ayahnya," kata kuasa hukum Fachri Albar itu di Polres Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

2 dari 3 halaman

Fachri Albar Bertemu Istri dan Anak

Renata Kusmanto didampingi pengacara Sandy Arifin tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4). Dengan mobil terpisah, Renata mendampingi suaminya, Fachri Albar yang hari ini kasus narkobanya dilimpahkan ke Kejari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pertemuan Fachri Albar bersama dua orang anaknya tentu membuat hati sang aktor diliputi kebahagiaan. Ia memanfaatkan waktu singkat tersebut untuk bercengkrama dan main bersama.

"Senanglah Fachri. Semuanya senang. Tadi main saja, sih, ketemu bapaknya," ucap Renata Kusmanto.

Sebelum berpisah, Fachri Albar sempat menitipkan pesan pada istri tercintanya itu. "Titip anak-anak saja, makasih," kata dia sebelum berlalu pergi meninggalkan awak media.

3 dari 3 halaman

Rehabilitasi

Fachri Albar (Foto: Faizal Fanani)

Setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejari, Fachri Albar tinggal menunggu proses persidangan yang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, untuk saat ini jadwal sidangnya belum diketahui.

Fachri Albar ditangkap di rumahnya pada 14 Februari 2018. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,8 gram beserta alat isapnya, dan beberapa obat penenang.

Saat ini, sambil menunggu persidangan, Fachri Albar akan dikembalikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk melanjutkan masa rehabilitasi

Sumber: Liputan6.com