Fimela.com, Jakarta Ada kabar gembira! Buat kamu yang sudah punya rencana mudik di libur lebaran 2018, tahun ini, momen berkumpul dengan keluargamu bisa lebih panjang dan santai karena jatah tanggal merah ditambah lho, selain itu keputusan pemerintah ini juga diambil agar arus lalu lintas saat mudik bisa lebih lengang.
Hal ini disampaikan Menhub Budi saat Penandatanganan Revisi Surat Keputusan Bersama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 yang ditandatangani tiga menteri.
Ketiga menteri tersebut yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama di Ruang Rapat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada hari ini.
“Kita memang melihat bahwasanya pengaturan ini membuat libur lebih tenang. Proses mudik itu akan lebih bagus kalau mereka diberikan pilihan. Jangan diberikan pilihan pada satu atau dua hari menjelang Lebaran. Melengkapi keputusan itu saudara-saudara kita bisa libur atau pulang sejak hari Sabtu atau Minggu. Ini harapannya arus lalu lintas akan lebih terurai dengan banyak hari libur,” tutur dia di Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Libur bersama Lebaran 2018 akan jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018. Pemerintah akan menambah cuti bersama dalam rangka libur Lebaran pada tanggal 11 dan 12 Juni 2018 dan pada 20 Juni 2018.
Dengan jumlah hari libur yang semakin panjang, maka arus mudik ini akan tersebar ke beberapa hari dan tidak menumpuk hanya di dua hari sebelum Lebaran seperti tahun yang lalu.
“Ini akan tersebar ke beberapa hari. Kalau tahun kemarin itu dua hari, maka menumpuk di dua hari itu. Bayangkan jumlah mobil yang bergerak ke Jawa Tengah yang banyak sekali itu akan penuh. Tapi kalau ini mereka ada yang berangkat lebih awal,” ujar Menhub terkait pertimbangan penambahan libur lebaran 2018.
Transportasi Mudik
Dijelaskan juga oleh Menteri Perhubungan, keputusan penambahan cuti bersama libur lebaran tahun 2018 ini akan berpengaruh pada kapasitas tiket pesawat dan kereta api sebagai alat transportasi mudik.
“Juga pesawat dan kereta yang lain membuat mereka lebih gampang mengatur peak season. Kalau biasanya mereka memesan tiket paling banyak di dua hari sebelum Lebaran, maka dengan keputusan ini hari-hari sebelum itu akan diambil juga, sehingga kapasitas yang bisa diperoleh juga lebih baik,” ujar dia.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan penambahan cuti bersama ini akan dapat memberi manfaat bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan cukup waktu.
“Keputusan ini dilakukan atas pertimbangan untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik lebaran dan kami harapkan dengan cukup waktunya masyarakat untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga yang ada di luar kota,” jelas Puan.
Turut hadir menyaksikan kegiatan penandatanganan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi.
Penulis: Nurmayanti
Sumber: Liputan6.com