Dhea Annisa Masih Berharap Kamera Ratusan Jutanya Kembali

Anto Karibo diperbarui 13 Apr 2018, 04:06 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang kasus perdata antara ibunda Dhea Annisa, Masayu Chairani dan jasa ekspedisi DHL terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejak pertama kali sidang digelar pada November 2017 lalu, saat ini persidangan sudah masuk ke keterangan saksi-saksi.

Untuk persidangan saat itu, saksi-saksi yang dihadirkan merupakan kesaksian dari pihak penggugat. Setidaknya, dua orang sudah memberikan kesaksian hari ini, selanjutnya, tiga orang lainnya akan bersaksi di sidang berikutnya.

 

Tidak terima dengan hal tersebut, Ibunda Dhea Annisa, Masayu Chairini lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.(Adrian Putra/Bintang.com)

Dhea Annisa yang turut hadir di Persidangan mengaku jika sampai saat ini dirinya masih berharap kamera yang harganya ditaksir mencapai Rp225 juta itu bisa kembali.

"Iya sih. Sebenarnya karena kamera itu harusnya aku pakai buat syuting film kemarin, tapi karena ada kejadian ini akhirnya aku harus beli kamera baru, cari pengganti kamera, harus sewa kemarin akhirnya," ucap Dhea Annisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Disamping itu, pihak Dhea Annisa melalui kuasa hukumnya, Henry Indraguna pun meminta kebijaksanaan dari pihak DHL sebagai perusahaan pengiriman barang. Pasalnya, kuat dugaan, ada keteledoran dari pihak ekspedisi yang tidak sesuai prosedur pengiriman sampai akhirnya si kamera jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

 

"Mohon kebijaksanaan pada pihak DHL, biar gimana ini kan kameranya Dhea. Dhea kan pagi siang malam syuting cari uang, beli kamera, kameranya hilang. Mari kita sikapi dengan bijaksana. Kita tidak mencari yang benar dan salah. Apa pun yang kita terangkan di sini semua adalah dugaan ya tidak ada menuduh tidak ada apa pun juga," terang Henry Indraguna.

"Sudah jelas ya bahwa kami itu meminta kepada pihak DHL untuk mengirimkan kamera tersebut kepada Toto atau Suhadi, ada dua orang, Toto atau Suhadi dan alamat sudah tertera dengan jelas. Nah kenapa barang tersebut diambil di kantor DHL, harusnya kan dikirim kepada alamat yang kami berikan. Nah lebih lucunya buat kami, yang mengambil barang tersebut Suhadi Totok, terbalik, itu kan sudah berbeda, harusnya kalau identitasnya tidak sama atau diragukan, seharusnya pihak DHL meghubungi kami dulu apakah betul ada seseorang yang mau mengambil kamera tersebut, apa sulitnya untuk mengubungi, toh juga kontak WhatsApp gratis, foto juga gratis, apa susahnya menghubungi (pihak Dhea Annisa), mengkonfirmasi langsung kepada pengirim atau penerima, apakah betul barang ini mau diambil di kantor DHL di Malang, dengan orang tersebut, KTP-nya ditunjukan, kalau ada konfirmasi, saya yakin tidak akan terjadi, karana tidak ada konfirmasi maka ini terjadi seperti ini," jelas Henry Indraguna mengakhiri.