Fimela.com, Jakarta Jennifer Dunn akhirnya secara terang-terangan mengakui pernikahannya dengan Faisal Harris. Hal itu disampaikan kuasa hukum Jennifer, Faisal Harris.
Selain untuk mempertegas statusnya sebagai istri Faisal Harris, Pieter Ell, pengakuan itu juga diungkapkan agar Jennifer tak lagi disebut perebut laki-laki orang (pelakor).
Permintaan ini disampaikan Jennifer Dunn bersama dengan keluarganya. Panggilan pelakor dinilai mencederai fakta pernikahan yang sudah dilakukan Jennifer Dunn dengan Faisal Harris--yang saat menikah siri dengan Jennifer Dunn masih berstatus sebagai suami sah Sarita Abdul Mukti.
"Keluarga besar (Jennifer Dunn) dengan tegas menolak istilah pelakor," kata kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell, di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Kepada kuasa hukumnya, Jennifer Dunn meminta agar masyarakat tak lagi menilai dirinya sebagai pelakor. "Saya dikuasakan untuk menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa istilah pelakor itu harap dihentikan," harap kuasa hukum Jennifer Dunn itu.
What's On Fimela
powered by
Ancaman Hukuman
Pieter Ell menjelaskan, status pernikahan Jennifer Dunn dan Faisal Harris yang sudah diumumkan ke masyarakat menjadi bukti jika keduanya adalah pasangan suami istri sah.
"Jadi sekali dari keluarga besar menegaskan bahwa istilah pelakor itu dihentikan. Sehingga ke depan diharapkan tidak menimbulkan dampak hukum bagi pihak-pihak tertentu yang menyebarkan informasi atau cerita tentang pelakor itu," sambung Pieter Ell.
Surat Nikah
Pieter Ell juga telah melihat secara langsung surat keterangan nikah yang dikantongi Jennifer Dunn dan Faisal Harris.
"Saya juga menegaskan bahwa memang melihat dengan jelas surat asli tentang status klien saya. Sehingga sekali lagi saya minta mewakili kedua keluarga untuk menghentikan istilah pelakor dari pihak-pihak tertentu," jelas kuasa hukum Jennifer Dunn itu.