Fimela.com, Jakarta Ahmad El Jallaludin Rumi atau dikenal El Rumi, putra musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty mendadak bicara soal Zumi Zola resmi jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/4/2018).
Pria kelahiran 30 Mei 1999 ini menulis di instagram pribadinya bahwa beberapa bulan terakhir ada pejabat dan kepala daerah yang ditangkap KPK, termaksud yang terbaru yakni Zumi Zola, Gubernur Zambi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
What's On Fimela
powered by
"Lagi, lagi dan lagi kepala daerah terjerat kasus korupsi. Dalam kurun waktu 2017-2018 kurang lebih 10 kepala daerah ditangkap KPK," tulis El Rumi sebagai keterangan insta story di instagram pribadinya.
Di unggahan berikutnya, El Rumi menuangkan isi hatinya terkait koruptor yang ketangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, adik kandung Al Ghazali itu menyebut undang-undang telah dianggap remeh lantaran setiap tahun selalu bertambah koruptor.
"Tidak ada efek jera. Undang-undang dianggap remeh. Setiap tahun slalu bertambah koruptor. Perlukah para koruptor dihukum mati??," Tulis El Rumi.
Zumi Zola bungkam saat ditahan KPK
Sejak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zumi Zola menutup erat mulutnya saat digelontorkan beberapa pertanyaan oleh awak media ketika ia hendak berjalan menuju mobil tahanan.
Meski tak mengeluarkan sepatah kata, Zumi Zola, pria yang pernah berkecimpung di jagad hiburan Tanah Air itu tetap memberikan salam kepada awak media.
Zumi Zola ditahan 20 hari
Gubernur Jambi itu, Zumi Zola bakal menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah. "ZZ (Zumi Zola) ditahan 20 hari pertama di Rutan cab KPK di kavling C-1," katanya