Jadi Saksi Sidang, Dhea Annisa Bermodal Kejujuran

Rivan Yuristiawan diperbarui 09 Apr 2018, 13:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Perkara perdata Dhea Annisa dan pihak jasa ekspedisi DHL masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hari ini, Senin (9/4/2018), wanita yang akrab disapa Dhea Imut itu akan bersaksi sebagai pihak penggugat atas hilangnya kamera bernilai ratusan juta miliknya.

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan didampingi sang buda dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna, Dhea Annisa tampak santai. Menjelang maju ke hadapan hakim, gadis 22 tahun itu mengaku hanya bermodal kejujuran. "Ya enggak ada sih (persiapan), kita kan kalau jadi saksi jujur sejujurnya aja, kan emang kejadian nyata jadi enggak ada yang dipersiapin atau gimana," ucap Dhea Annisa.

What's On Fimela

Setidaknya, dalam sidang hari ini akan menghadirkan tiga saksi di mana salah satu di antaranya adalah paman Dhea Annisa bernama Toto atau Suhadi yang dalam kasus ini orang yang seharusnya menerima barang kiriman dari Dhea melalui jasa DHL.

"Hari ini agendanya saksi dari penggugat, yaitu penggugat itu adalah ibunya (Dhea Annisa) langsung. Jadi hari ini kami akan hadirkan tiga saksi langsung, satu Dhea, kedua pamannya, ketiga yang mengirimkan barang tersebut," ucap kuasa hukumnya, Henry Indaguna.

Dea Annisa alias Dhea Imut (Instagram)

Perselisihan perdatan antara keluarga Dhea Annisa dan pihak DHL sendiri bermula dari raibnya kamera seharga Rp 225 juta dari Dhea Annisa. Kamera yang harusnya dikirim ke Malang atas nama Toto atau Suhadi itu justru diserahkan pada seorang bernama Toto Suhadi yang datang ke kantor DHL kala itu. Kuat dugaan, ada modus penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih kamera tersebut.