Seorang Sosialita Diusir Suami Gara-gara Tertipu Arisan Online

Lanny Kusuma diperbarui 05 Apr 2018, 01:06 WIB

Fimela.com, Jakarta Sifat manusia yang tak pernah merasa puas kadang menjadi bumerang untuk diri sendiri, seperti yang dialami oleh wanita asal Samarinda ini yang merugi karena ambisi menjadi lebih kaya dengan ikut arisan online.

Akibat tergiur penyertaan modal arisan dengan janji uang yang dilipatgandakan, bukannya untung wanita ini justru buntung. Wanita yang diketahui bernama Lilis itu nekat menanam modal arisan sebesar Rp 100 juta pada pemilik akun jejaring media sosial Facebook "Arisan Online". Awalnya, Lilis sempat mengikuti arisan online tersebut beberapa kali, karena mendapat keuntungan yang signifikan, ia pun percaya untuk menanam modal lebih besar.

Seorang sosialita di Samarinda tertipu Rp 100 juta saat mengikuti arisan online. (Sumber Foto: Kapanlagi.com)

Lilis mengaku tak mengenal pemilik akun Facebook tersebut. Kejadian bermula saat akun "Arisan Online" melakukan promosi dengan melakukan tag foto ke akun pribadinya. Tegiur dengan nominal yang dijanjikan, tanpa pandang bulu Lilis pun akhirnya mengikuti arisan tersebut.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula, selain harus merelakan uangnya ludes dilahap oleh penipu, Lilis pun terpaksa menelan pil pahit lantaran diusir oleh suaminya sendiri. Diketahui, uang Rp 100 juta yang ia gunakan untuk arisan online tersebut adalah uang suaminya. Lantaran diusir, dia terpaksa menginap di salah satu hotel di Samarinda. Rencananya, uang sebanyak itu, digunakan untuk hajatan keluarganya beserta anaknya.

Keseharian Lilis selain menjadi ibu rumah tangga, ia juga menjalankan bisnis arisan di kalangan sosialita. Kehidupannya terbilang mewah apalagi, Suaminya merupakan salah satu pengusaha speedboat di Samarinda Seberang. Tak ayal, penampilan menterengnya pun cukup dikenal di kalangan sosialita di Samarinda.

Seorang sosialita di Samarinda tertipu Rp 100 juta saat mengikuti arisan online. (Sumber Foto: Kapanlagi.com)

Beberapa waktu lalu, Lilis terlihat bolak balik ke Polresta Samarinda, di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Kalimantan Timur. Selain memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi korban, ternyata dia juga ingin terus memantau perkembangan kasus arisan online tersebut. Pihak kepolisian sendiri, tidak ingin gegabah melakukan penyelidikan itu, "Kita masih minta keterangan saksi-saksi dari pelapor. Di samping itu juga, diperlukan cukup bukti," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono seperti dilansir dari Merdeka.

 

Penulis: Tyssa Madelina

Sumber: Kapanlagi.com