Fimela.com, Jakarta Menyanggupi panggilan untuk hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan biro perjalanan umrah dan haji, First Travel, di Pengadian Negeri Depok, Jawa Barat kemarin, Senin (2/3/2018), Syahrini mencuri perhatian.
Bukan hanya lewat penampilan serba mewah seperti yang biasa diperlihatkan gadis kelahiran Bogor, Jawa Barat tersebut, namun juga ada beberapa statement Syahrini, di mana sebagian di antaranya berbuah komentar.
Dari sekian banyak, soal memberangkatkan umrah korban First Travel yang disinggung pelantun lagu Sesuatu itu jadi satu sorotan tersendiri. Ternyata, niat baik Syahrini ini mendapat sandungan dari korban First Travel.
Bukan apa-apa, mereka memprotes niat Syahrini untuk memberangkatkan korban yang hanya berasal dari komunitas saja. "Jangan yang dari komunitas (saja) dong, mbak Syahrini. Banyak korban lain yang lebih membutuhkan," cetus salah satu korban First Travel di depan Syahrini seperti dikutip dari salah satu media online, Selasa (3/4/2018).
Mendengar itu, Syahrini ternyata hanya terdiam. "Banyak pedagang dan lain-lain yang menabung untuk pergi ibadah tapi tidak diberangkatkan oleh First Travel," sambung korban First Travel yang lain.
Niat Syahrini Berangkatkan Korban First Travel
Sejak menjalani pemeriksaan beberapa bulan silam, Syahrini memang pernah mengatakan dirinya akan membantu memberangkatkan sejumlah korban First Travel. Ketika datang di sidang, perempuan 33 tahun itu kembali menyinggung soal niat baiknya.
"Insya Allah didoakan saja (berangkatkan korban First Travel umrah). Untuk berapa-berapanya orang saya belum tahu. Doakan rezeki saya lebih dari 20 orang untuk berangkatkan mereka pergi ibadah," ucapnya.
Syahrini Telah Berangkatkan 1 Korban First Travel
Di persidangan yang berlangsung kemarin, Senin (2/4/2018), di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, turut hadir pula seorang korban First Travel yang menyebut dirinya sudah diberangkatkan umrah oleh Syahrini.
"Itu tanggung jawab moral pribadi walaupun tidak wajib (memberangkatkan korban First Travel). Jadi, sudah ada saksi fakta yang menyatakan bahwa dia (Syahrini) sudah mengeluarkan hingga Rp350 juta," kata Hotman Paris selaku kuasa hukum Syahrini.