Santai, Syahrini Jawab Pertanyaan Majelis Hakim

Teddy Kurniawan diperbarui 03 Apr 2018, 08:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Kehadiran Syahrini di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018), memberikan kesan tersendiri bagi para pengunjung, juga para staf Kejaksaan. Syahrini yang memang dikenal sebagai sosok artis yang kerap menuai kontroversi, membuat rasa penasaran pengunjung membludak. Selain menjadi perhatian, tingkah Syahrini pun kerap mengundang tawa para pengunjung.

Meski demikian, Syahrini yang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menjawab dengan tenang pertanyaan demi pertanyaan dari majelis hakim.

 

Penyanyi Syahrini melakukan gerakan tangan menutup bibirnya ke arah pengunjung sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4). Menjadi saksi sidang First Travel, Syahrini mengaku kepanasan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Syahrini, di hadapan majelis hakim, mengaku hanya satu kali berangkat umrah menggunakan jasa First Travel, tepatnya 26 Maret 2017. Sama seperti yang diungkapkan saat pemeriksaan, Syahrini mengaku mengeluarkan uang Rp197 juta untuk ongkos 13 orang dengan paket VVIP. Ia juga menegaskan, tak melakukan sistem endorse karena tak mendapat uang sepersen pun dari First Travel.

"Jadi 13 orang yang ikut umrah. Tidak ada yang namanya endorse. Murni ini adalah kerjasama, saya selaku artis harus memposting setiap harinya. Kalau diendorse artinya menerima satu kali posting itu, kalau di manajemen saya Rp150 juta satu kali posting," ungkap Syahrini di ruang sidang.

 

Penyanyi Syahrini bersaksi sambil memegang kipas pada sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4). Saat memberikan kesaksian, Syahrini merasa kepanasan sehingga kipas-kipas dan membuka jaket (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Syahrini menjelaskan, jika dirinya memberikan pernyataan dirinya akan berusaha menyelamatkan dan membantu para jamaah korban First Travel dengan datang menjadi saksi.

"Barangkali para kekasih hatiku (wartawan) ini sudah mendengar penjelasan saya didalam. Begitu santai saya menjawab karena saya merasa tidak bersalah dan diakui oleh yang bersangkutan bahwa memang kesaksian saya benar di bawah sumpah demi Allah dan Alquran. Jadi tidak ada kata-kata dusta, tidak ada fatamorgana dan halusinasi lagi memberitakan saya," ujar Syahrini usai sidang.

 

Penyanyi Syahrini mengusapkan tisu ke leher dan wajahnya saat menjadi saksi persidangan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4). Suasana ruang sidang yang pengap membuat Syahrini kegerahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Tanggal 2 (April) saya hadir untuk menyelamatkan dan membantu nasib para jamaah yang hari ini semoga membantu kehadiran saya ya kesaksian saya ini menyelesaikan nasib jamaah yang belum berangkat ke tanah suci, itu aja," lanjutnya.

Ia berharap, setelah kesaksiannya tak ada lagi isu dan pemberitaan miring terhadap dirinya.

 

"Semoga setelah ini saya tidak disangkutpautkan dengan kasus ini karena memang sudah clear di Bareskrim saat itu tidak ada sangkutannya lagi dengan kasus ini saya murni ke sini menjadi saksi semoga membantu para jamaah nasibnya yang belum berangkat," ungkapnya.

Syahrini juga masih berniat untuk membantu memberangkatkan umrah korban First Travel sebanyak 20 orang. Sebelumnya, ia sudah memberangkatkan 20 jamaah korban First Travel ke Tanah Suci. (Nuzulur Rakhmah/KapanLagi.com)