Selasa, (27/3/2018) sidang guru spiritual artis Gatot Brajamusti alias Aa Gatot kembali digelar. Sidang ini membuat suasana sedikit memanas lantaran ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Nurwahyunan/Bintang.com)
Saat mendengar JPU belum siap, hakim ketua Guntur langsung naik pitam. Ia mengaku kecewa lantaran tuntutan terasa berlarut-larut. Sidang kembali ditunda untuk keenam kalinya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Kok enggak profesional? Jadi harus tunggu putus dulu? Saudara tidak dapat menghadirkan Terdakwa jadi sidang tidak dapat dilanjutkan. Masalah tuntutan selesai tidak selesai itu urusan anda," ujar Guntur dalam persidangan. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Sidang akan kembali diadakan pada Selasa 3 April 2018 mendatang. Agenda sidang yang juga tidak menghadirkan terdakwa itu ditutup dengan suasana tegang. Nada bicara hakim ketua yang meninggi. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Jadi, sidang saya tunda, nomor 994, ini perkara, dengan alasan penuntut umum tidak dapat menghadirkan terdakwa di muka persidangan menjadi Selasa, tanggal 3 April 2018," ujar Achmad Guntur. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Kekecewaan juga dirasakan oleh pengacara Aa Gatot, Achmad Rifai. Bahkan, ia melihat penundaan ini hal yang memalukan. Apalagi sudah yang keenam kalinya. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Ini menurut saya merupakan hal yang sangat memalukan. Mestinya kalau mereka bisa mendakwakan, mereka punya bukti, kenapa ada proses penuntutan, mereka tak lakukan? Ini sudah keenam kalinya loh," ungkap Achmad Rifai usai sidang. (Nurwahyunan/Bintang.com)