Senin (26/3) merupakan pemanggilan pertama Dimas Andrean atas laporan yang dibuat Fiqih Alamsyah. Lantaran tidak hadir dalam pemanggilan pertama, Dimas akan dipanggil lagi pada bulan depan. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto saat ditemui dikantornya Senin (26/3/2018) aktor 29 tahun itu tak hadir karena sedang di luar kota. Ia pun berharap hadir pada pemanggilan berikutnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Dimas Anggara akan dipanggil kembali bulan depan, tepatnya pada 4 April 2018. Kabar keberadaan Dimas dari surat yang dikirim pengacaranya. (Daniel Kampua/Bintang.com)
"Rupanya yang bersangkutan lagi diluar kota katanya, jadi nggak dateng hari ini," ujar Sujanto dikantornya dilansir dari Liputan6. (Daniel Kampua/Bintang.com)
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 23 saksi. Baik dari pihak terlapor maupun pelapor. (Daniel Kampua/Bintang.com)
"Tentu pada prinsipnya orang yang tahu permasalahan dan sebagainya, yang jelas total ada 23 ada dari yang memberatkan ada yang meringankan," ujar Sujanto. (Daniel Kampua/Bintang.com)
Seperti diketahui, Dimas Anggara dilaporkan ke polisi Fiqih Alamsyah ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018) dengan no laporan LP/097/II/2018/Sek. Dimas dilaporkan atas dugaan penganiayaan. (Daniel Kampua/Bintang.com)