Karyawan First Travel Sebut Biaya Umrah dan Pelesir Syahrini Sampai Miliaran Rupiah

Asnida Riani diperbarui 22 Mar 2018, 16:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan haji dan umrah, First Travel, masih terus diproses secara hukum. Sebagaimana diketahui, Syahrini adalah satu dari sekian banyak saksi yang dihadirkan pihak berwajib.

Sayang, pelantun tembang Sesuatu itu kembali mangkir untuk kali kedua dalam sidang kasus First Travel. Namun, kesaksian dari dua karyawan biro perjalanan haji dan umrah milik Anniesa Hasibuan tersebut tetap diperdengarkan.

Dalam persidangan, salah satu karyawan First Travel mengungkap, biro perjalanan tersebut telah mengeluarkan dana Rp1 miliar untuk memberangkatkan Syahrini bersama sebelas anggota kelaurganya untuk umrah, juga pelesir ke Turki. 

What's On Fimela
Syahrini saat menjalankan ibadah umrah. (Instagram/princessyahrini)

Lebih lanjut, karyawan First Travel menuturkan, perempuan 33 tahun tersebut lebih dulu membayar Rp190 juta sebelum mendapat akomodasi. Sidang yang berlangsung hari ini, Kamis (22/3/2018), di Pengadian Negeri Depok, Jawa Barat tersebut menghadirkan 5 saksi.

Mereka adalah korban, karyawan First Travel, dan, seharusnya, Syahrini. Namun, mantan rekan duet Anang Hermansyah itu mangkir dari panggilan sidang hari ini, Kamis (22/3/2018), dan diketahui sedang berada di luar negeri.

Sumber: Kapanlagi.com

Penulis: Mahardi Eka