Fimela.com, Jakarta Lyra Virna masih menjadi topik hangat di jagad hiburan Tanah Air, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik karena mencurahkan isi hatinya kalau dirinya batal berangkat menunaikan ibadah haji dan meminta uangnya dikembalikan oleh pihak ADA Tour.
Curahan hati Lyra Virna tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik ADA Tour oleh sang pemiliknya yakni, Lasty Annisa. Maka dari itu, ia merasa namanya dicemarkan nama baik, lantas pada 19 Mei 2017. Ia melaporkan Lyra Virna ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan laporan Polisi Nomor :LP/2424/V/2017/PMJ/Ditreskrimsus.
Kini, Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Lyra Virna sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Hal tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan nomor B/5795/III/2018/Datro per tanggal 16 Maret 2018.
Lyra Virna telah melanggar pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE atau pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP yang terjadi pada bulan Mei 2017 di Bekasi atas nama pelapor Sdr lasty Annisa dan terlapor Sdr Lyra Virna.
Selain Lyra Virna, ternyata ada beberapa artis yang pernah berurusan dengan pihak kepolisian dengan mendapat status tersangka atas perbuatan. Berikut ulasannya dari berbagai sumber yang dirangkum oleh Bintang.com
Nikita Mirzani
Model sekaligus arti Nikita Mirzani pernah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemukulan terhadap asisten Julia Perez, Lucky.
Asisten Julia Perez, Lucky, melaporkan Nikita pada Oktober 2016 lalu dengan tuduhan tindak kekerasan yang berakibat luka pada kepalanya.
Penetapan Nikita Mirzani menjadi tersangka itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti lainnya.
Jeremy Thomas
Aktor senior Jeremy Thomas rupanya juga pernah menjadi tersangka. Hal tersebut terkait kasus penggelapan dan penipuan villa di Ubud, Bali yang sudah berlangsung sejak tahun 2014.
Jeremy Thomas dilaporkan warga asing bernama Patric Alexander Morris karena ayah dua anak itu disebut telah melakukan penipuan.
Tak terima, Jeremy melaporkan balik dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Namun setelah pemeriksaan selama hampir dua tahun, awal April 2016 kemarin, Polda Bali menetapkan Jeremy sebagai tersangka.
Sandy Tumiwa
Pada tahun 2015, jadad hiburan Tanah Air dihebohkan dengan tertangkapnya Sandy Tumiwa. Mantan suami Tessa Kaunang itu terlibat kasus penipuan.
Sandy Tumiwa membuat perusahaan fiktif bernama PT CSM Bintang Indonesia. Perusahaan itu, menawarkan orang-orang untuk menginvestasikan uangnya di perusahaan itu, padahal uangnya dia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Puluhan bahkan ratusan korban dari berbagai kalangan termaksud publik figur seperti Annisa Bahar. Sandy ditangkap kepolisian pada November 2015.
Vicky Prasetyo
Setelah batal menikah dan menipu Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka lantaran tersangkut tiga pasal KUHP, yakni menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta authentik dan pemalsuan surat, menggunakan surat palsu, dan penggelapan hak atas barang tidak bergerak.
Untuk mempertanggungjawabkan tiga kasus yang dilakukannya sesuai pasal 266 ayat.1 dan 2 , Pasal 263 ayat 1, 2, dan pasal 385 KUHP. Vicky Prasetyo ditahan dan terancam hukuman penjara hingga 7 tahun bersama bapaknya, Haryanto.
Kasus tersebut karena Vicky Prasetyo melakukan penipuan memalsukan surat tanah. Sebelumnya, ia juga ditahan selama 1,5 tahun terkait pemalsuan dan penggelapan surat tanah.