Fimela.com, Jakarta Artis peran Lyra Virna sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait laporan yang dilayangkan Lasty Annisa pada Mei 2017 silam
Wanita kelahiran Jambi, 14 Maret 1981 itu dianggap telah melanggar pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berkaitan dengan hal di atas, berdasarkan hasil gelar perkara pada tanggal 13 Febuari 2018 terhadap saksi Lyra Virna. Oleh karena itu, pihak kepolisian meningkatkan statusnya sebagai tersangka dikarenakan terpenuhi sekurang-kurangannya 2 (dua) alat bukti yang sah.
Mengenai hal tersebut, Lyra Virna sudah kordinasi dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Mereka pun menanggapinya dengan santai lantaran sudah mendengar informasi tersebut. Bahkan, ia sudah kordinasi dengan Lyra Virna. Menurutnya, kasus ini azas praduga tak bersalah meskipun status kliennya sudah tersangka.
What's On Fimela
powered by
"Status tersangka masih praduga tak bersalah. Akan ada upaya hukum lain. Kami akan menggunakan Peraturan Kapolri No.14 tahun 2012 tentang prosedur penyidikan," ujar Razman saat dihubungi awak media lewat sambungan telepon.
Lyra Virna disebut sudah jatuh tertimpa tangga
Curahan hati Lyra Virna batal berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah. Rupanya berbuntut panjang lantaran cuitan di instagramnya dilaporkan oleh pemilik Lasty Annisa, pemilik perusahan travel Ada Tour.
"Kenapa saya pilih Travel ini buat haji? Kenapa ga di cek dlu dll? Gmn bisa ketipu mulut manisnya? dan kyk apa sih orgnya si lasti ini? Insya allah akan di post jika bulan april yang dijanjikan pelunasan pengembalian dana nyamangkir lagi'," tulis Lyra Virna dalam insta story miliknya.
Setelah Lyra Virna ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Warganet merasa prihatin. Menurutnya, Lyra Virna terkena dua kali musibah lantaran sudah ditipu lalu berurusan dengan pihak kepolisian serta hukum.
"Sudah jatuh tertimpa tangga pula...sabar mbak," tulis netizen, ayuling1979. Sahut netizen lainnya, danmeta112. "Yang korban jadi tersangka....hadehh luar biasa,".
Warganet prihatin kasus Lyra Virna
Setelah mengetahui kasus Lyra Virna, warganet turut prihatin lantaran kasus yang dihadapi pemain sinetron Ekspresi Cinta diduga ada kejanggalan. Pasalnya, warganet menuding Lyra Virna sudah tertipu lalu ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus pencemaran nama baik.
"Dunia terbalik skrg emg. . Yg salah jd bnr yg bener jd salah," tulis netizen. Sahut netizen, atthaninterior. "Yang ditipu malah jadi tsk , piye pak pol,". Timpal netizen, ronieroy_. "Terkadang aneh, korban jadi tersangka gara2 tulis status disosmed. Piye to iki pak pol,".