Terkait soal statusnya yang kini menjadi tersangka, Lyra Virna pun telah mengetahuinya. Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mengatakan bahwa saat mendengar kabar tersebut reaksi Lyra Virna adalah biasa saja. (Adrian Putra/Bintang.com)
Razman sudah memebri tahu Lyra Virna dan suaminya, Fadhlan. Mereka menanggapi dengan santai dan pastinya akan menghadapinya juga. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Iya saya sudah dengar dan informasi, sudah koordinasi dengan Lyra dan Fadlan, kita akan hadapi ini, biasa saja," ujar Razman saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (20/3/2018). (Adrian Putra/Bintang.com)
Demi menanggapi kasus Lyra Virna yang kini menjadi tersangka, Razman mengatakan bahwa azas praduga tak bersalah akan tetap mereka jaga. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Status tersangka masih praduga tak bersalah. Akan ada upaya hukum lain. Kami akan menggunakan Peraturan Kapolri No.14 tahun 2012 tentang prosedur penyidikan," tukas Razman. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Oleh pihak berwajib, Lyra dianggap terbukti telah melanggar pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Instagram)
Lyra Virna terlibat kasus hukum dengan Lasty Annisa, pemilik Ada Tour and Travel. Lyra dilaporkan Lasty lantaran dugaan pencemaran nama baik. (Instagram/lyravirna)