Sandy sebelumnya mengajukan gugata hak asuh kedua anak dari pernikahannya dengan Tessa. Setelah proses mediasi disepakati di pegadilan, akhirnya keduanya berakhir damai. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Asalkan melalui izin saya sebagai pemegang hak asuh anak jadi tetap di saya," ujar Tessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018). (Adrian Putra/Bintang.com)
Meski dibebaskan bertemu dengan buah hatinya, tapi tetap melalui izin dari pemilik hak asuh, yaitu Tessa. Meski bebas, Tessa juga melarang bertemu di rumahnya dan telah disepakati. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Tadi kita juga udah sepakati ketemunya harus di luar rumah untuk Sandy karena kita juga udah enggak sama-sama. Jadi supaya enggak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Tessa. (Adrian Putra/Bintang.com)
Sandy yang ingin menginap dirumah Tessa juga masuk dalam aturan. Tapi semua itu juga harus dibicarakan baik-baik dan mendapat persetujuan dari mantan istrinya, Tessa. (Adrian Putra/Bintang.com)
Meski kalah dalam terkait hak asuh, Sandy tetap menjalankan berkewajibannya untuk memberikan nafkah pada anak-anaknya. Hal itu dikatakan kuasa hukumnya. (Adrian Putra/Bintang.com)
"Menafkahi Rp 5 juta dan Sandy mampu. Jadi tidak ada istilah Sandy enggak mampu, nggak bisa. Karena Sandy sudah bekerja, direktur di salah satu label musik. Sandy juga mengeluarkan album, sinetron," ujar kuasa hukum Sandy Tumiwa.(Adrian Putra/Bintang.com)