Dengan Pengawalan Ketat, Jennifer Dunn Dipindahkan ke Kejari

Sutikno diperbarui 15 Mar 2018, 15:38 WIB
Perempuan yang biasa disapa Jedun itu dipindah dengan pengawalan ketat dari petugas. Mengenakan baju tahanan warna orange dan wajah ditutup dengan masker. (Adrian Putra/Bintang.com)
Tidak ada kata terucap dari mulut Jedun. Sambil terus berjalan menunduk meski banyak wartawan yang mencoba membrondong dengan banyak pertanyaan. (Adrian Putra/Bintang.com)
Tiba sekitar pukul 11.30 WIB dengan kawalan ketat beberapa penyidik. Dari pengamatan, Jedun terus menundukkan wajahnya. Hanya sesekali mendangakkan kepalanya. (Adrian Putra/Bintang.com)
Pelimpahan Jedun ini lantaran berkas telah dinyatakan lengkap atau P21. Polisi menyerahkan barang bukti dan tersangka Jennifer Dunn ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Adrian Putra/Bintang.com)
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Jedun terlebih dulu menjalani pemeriksaan untuk melihat kondisi kesehatannya. Dengan menumpang mobil rutan, Jedun resmi dilimpahkan. (Adrian Putra/Bintang.com)
Jennifer Dunn ditangkap polisi dari Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2017 silam. Saat diamankan di kediamannya, Ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram beserta alat hisapnya. (Adrian Putra/Bintang.com)
Suasana pemindahan tersangka penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn. Tidak lama lagi, perempuan 28 tahun itu akan menjalani persidangan. (Adrian Putra/Bintang.com)