Fimela.com, Jakarta Jennifer Dunn sudah semakin dekat menuju persidangan terkait kasus narkotika yang menjeratnya. Hari ini, berkas perkara wanita 28 tahun itu sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jedunn sendiri sudah tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada sekitar pukul 11.30 WIB. Saat tiba, Jennifer Dunn terlihat mengenakan baju tahanan dengan masker untuk menutupi wajahnya.
What's On Fimela
powered by
Sebelum dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Jennifer Dunn terlebih dulu sudah menjalani tes kesehatan di Polda Metro Jaya. Hasilnya, Jedunn dinyatakan sehat dan siap untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
"Sebelum kami serahkan ke Kejari Jaksel, tersangka kami lakukan pemeriksaan dokter. Hasilnya adalah yang bersangkutan kondisinya normal," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).
Argo juga menambahkan, dalam pelimpahan Jennifer Dunn hari ini, turut dibawa beberapa barang bukti terkait. Barang bukti tersebut nantinya akan menjadi alat bukti yang digunakan saat Jennifer Dunn menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Maka hari ini kami menyerahkan tersangka dan barang bukti ada handphone dan pipet ke Kejari Jaksel," tuturnya.
Seperti yang diketahui, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Jennifer Dunn sudah terlebih dahulu menghuni ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya sekitar 3 bulan.
Sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap polisi dari Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2017. Saat diamankan di kediamannya, Jedunn diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,6 gram beserta alat hisapnya.