Fimela.com, Jakarta Persidangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh agen perjalanan umrah First Travel milik Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman masih terus bergulir. Kali ini sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Satu di antara saksi yang hadir dalam persidangan tersebut adalah Vicky Shu.
Vicky disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan travel umrah yang menipu ribuan jamaah tersebut. Lewat akun media sosial miliknya, Vicky Shu melakukan promosi.
What's On Fimela
powered by
"Sempat (promosi). Tapi tidak dibayar," kata Vicky Shu di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
Vicky sendiri menegaskan bahwa dirinya merupakan jamah biasa. Ketika berangkat umrah, Vicky Shu juga membayar biaya ke tanah suci sebesar Rp 34.500.000 bahkan tak mendapat potongan.
"Enggak (potongan). Saya bayar. Saya bayar kok Rp34.500.000 saat umrah. Saya jamaah juga kok," tutur Vicky Shu sembari tersenyum.
Seperti diketahui, kasus First Travel memang menguras perhatian publik. Pasalnya, dua pemilik yang selama ini dikenal hidup serba mewah ternyata melakukan penipuan terhadap ribuan jamaah.
Selain Vicky Shu, nama Syahrini, Ria Irawan, Merry Putrian dan almarhumah Julia Perez juga pernah ikut menggunakan jasa First Travel. Mereka diketahui melakukan promosi pada saat melakukan perjalanan umrahnya.