Roro Fitria Dinilai Tak Kooperatif, Delapan Kuasa Hukum Mundur

Komarudin diperbarui 14 Mar 2018, 08:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Roro Fitria sedang gundah. Delapan kuasa hukumnya mengundurkan diri. Alasan pengunduran diri tersebut karena Roro dinilai tak kooperatif.

"Kami sudah enggak sejalan, enggak satu pemikiran, Roro juga saya lihat tidak kooperatif orangnya untuk perkaranya. Jadi kami tim kuasa hukum sudah malas mau meneruskan," ungkap mantan kuasa hukum Roro, Nuning Tyas seperti dilansir Liputan6.com, Selasa (13/3/2018).

Nuning menyampaikan, pengunduran terhitung sejak Senin, 12 Maret 2018. Kabar pengunduran diri itu pun sudah didengar Roro Fitria.

 

2 dari 3 halaman

Diterima Penyidik

Lima nama diungkap oleh Roro Fitria terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Hal itu dikatakan oleh kuasa hukumnya, Irsan Gusfrianto. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Saya sampaikan bahwa sejak Senin, 12 Maret 2018, kami resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Roro Fitria. Ini ada tanda tangan saya dan Irsan yang diterima oleh penyidik, Ibu Serepina," kata mantan pengacara Roro Fitria, Nuning Tyas di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).

3 dari 3 halaman

Enggan Ditemui

Namun, keputusan itu sepertinya membuat Roro Fitria tak senang. Hal itu bisa dilihat dari reaksi Roro Fitria yang menolak ditemui Nuning Tyas di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

"Senin saya ke sana (penjara) dan sudah menyiapkan surat pengunduran diri, sudah bulat keputusannya. Namun ternyata Roro enggak mau ditemui. Makanya surat saya kasih ke penyidik. Dia enggak mau menemui," ujar Nuning Tyas.