Ini Persiapan Vicky Shu Saat Jalani Sidang First Travel

Ade Kurniawan diperbarui 13 Mar 2018, 23:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Tak hanya Syahrini, Vicky Shu juga akan menjalani sidang terkait kasus penipuan yang dilakukan biro perjalanan umroh ke Tanah Suci Mekah oleh First Travel.

Pelantun Mari Bercinta rencananya akan menjadi saksi dalam sidang tersebut pada hari Rabu, 14 Maret 2018, sekitar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa Vicky Shu, Tantri Benarto. Ia mengatakan bahwa kliennya siap menjalani pemeriksaan terkait kasus First Travel.

"Dan tidak ada persiapan khusus dalam persidangan first travel untuk pertama kali ini," kata Tantri saat dihubungi Tribunnews, Selasa (13/2/2018).

Jika tidak ada melintang, sebagai warga negara yang baik, Vicky Shu akan datang memenuhi panggilan untuk mengikuti prosedur dari Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.

Menjelang pernikahannya dengan Ade Imam, Vicky Shu menggelar midodareni. Kala itu, ia tampil cantik dengan mengenakan pakaian adat Jawa. (Foto: instagram.com/vickyshu)

Sementara itu, Tantri Benarto memaparkan bahwa Vicky Shu akan memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

"Mba Vicky akan menjelaskan sesuai fakta yang terjadi," ujar Tantri.

 

Kabar bahagia dari artis Vicky Shu. Tepat Sabtu (23/9) artis peran dan penyanyi, resmi menjadi istri Ade Imam. Acara digelar di pelataran Candi Borobudur, Magelang Jawa Tengah. Tidak banyak tamu yang di undang. (Instagram/aldiphotoofficial)

Sekedar informasi, Vicky Shu masuk dalam deretan selebriti yang dipanggil sebagai saksi lantaran ia pernah mempromosikan perjalanan umrah First Travel di akun instagram pribadinya.

Dalam kasus penipuan ini, First Travel melibatkan pemiliknya seperti Andika Suracham, Annisa Hasibuan serta Kiki Hasibuan yang terbukti menggelapan dana calon jamaah umrah dengan biaya perjalananan umrah sekitar 14 juta rupiah. Ketiga bos First Travel ini diduga kuat telah meraup keuntungan lebih dari Rp 900 milliar.