Fimela.com, Jakarta Amandine Cattaleya, menjadi alasan perseteruan antara Tyas Mirasih dan seorang wanita yang mengaku nenek kandungnya, Maryke Harris Pohu. Keduanya sekarang ini tengah berusaha menjadi penjaga dan mengasuh sang anak.
Maryke sendiri karena merasa sebagai nenek kandung berusaha untuk mendapatkan cucunya yang sekarang ini berada bersama Tyas Mirasih, berusaha untuk mendapatkan sang cucu. Namun, karena merasa terhambat, ia pun melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
What's On Fimela
powered by
"Kami memang sudah menerima pengaduan dari klien terkait ya ada beberapa hal, tapi intinya isu pengasuhan," kata Rita Pranawati, MA, Wakil Ketua KPAI di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Dijadwalkan oleh KPAI, mereka memang melakukan pemanggilan untuk Tyas Mirasih terkait laporan yang sampai kepadanya. Mereka berharap bisa mendapatkan informasi terkait pengasuhan anak bernama Amandine Cattaleya tersebut.
"Memang hari ini ada pemanggilan Tyas Mirasih, tapi yang bersangkutan mengatakan belum bisa hadir. Kami masih menunggu jadwal selanjutnya," ujar Rita Pranawati.
Mengenai alasan kenapa pemilik nama Mirasih Tyas Endah itu tak bisa menyambangi KPAI, Rita tak memberikan alasan pasti. Namun, ketika Tyas mau berkomunikasi dengan pihaknya, maka KPAI menganggap yang bersangkutan punya itikad baik.
"Sepertinya ada acara lain, tapi ya memang itu tidak masalah selama itu ada pemberitahuan berarti dia memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Pihak KPAI sendiri memilih untuk bertemu langsung dengan Tyas. "Kalau lewat telepon kan banyak miss-nya. Jadi kita memang berharap karena panggilan itu klarifikasi kan lebih enak bertemu langsung, penjelasan, dan itu yang kami tunggu. Tapi memang waktunya tidak cocok," ujar Rita mengungkapkan pembicaraannya dengan Tyas Mirasih.