Fimela.com, Jakarta Lima belas tahun menjalani biduk pernikahan, ternyata penyanyi religi Aunur Rofiq Lil Firdaus alias Opick dan Dian Rositaningrum tak lagi bisa mempertahankannya. Padahal selama ini rumah tangga keduanya terkesan jauh dari kabar tak sedap.
Sampai akhirnya Opick memilih untuk menikah lagi dengan wanita yang sudah dikenalnya. Poligami tanpa izin yang dilakukan Opick ini ditengarai menjadi faktor utama dalam gugatan cerai yang dilayangkan Dian ke Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Sampai saat ini alasan gugatan cerai dari Dian memang belum terkonfirmasi. Kala menjawab konfirmasi mengenai perceraiannya yang sudah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Senin, 5 Maret 2018 lalu, ia hanya meminta doa.
"Doakan yang terbaik saja, terima kasih atas perhatiannya," kata Dian Rositaningrum melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (8/3/2018).
Kepada semuanya, wanita yang kerap mengisi kajian agama ini berharap yang terbaik bagi keluarganya. Ia pun berharap doa-doa dari masyarakat juga meliputi dirinya, anak-anak, dan suami yang digugatnya.
"Ya terbaik buat saya, mas Opick, dan anak-anak," singkat wanita tersebut.
Sekadar diketahui, pada 5 Februari 2018 lalu, Dian Rositaningrum, istri Opick mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 0662/Pdt.G/2018/PA.JT.