Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini publik dihebohkan dengan rock melon (cantaloupe) asal Australia yang dilarang masuk ke Indonesia karena buah tersebut terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes dan menyebabkan empat orang meninggal dunia.
"Menteri Pertanian memberi atensi khusus terhadap kasus ini, dan sangat perduli untuk mencegah kejadian ini di Indonesia. Maka beliau merespons dengan keputusan Menteri Pertanian, " ujar Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (7/3/2018) seperti dikutip dari laman Liputan6.
What's On Fimela
powered by
Ya, hal ini merupakan sebuah bentuk perlindungan terhadap konsumen dan mengantisipasi kejadian luar biasa tersebut terjadi di Indonesia, meski sebenarnya Rock Melon asal Australia itu belum pernah masuk ke Indonesia
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tak panik dan khawatir, karena jenis buah Rock Melon yang beredar di Indonesia adalah buah hasil tanam petani lokal.
"Buah melon yang beredar di pasaran saat ini murni buah lokal dari petani Indonesia, dan Kementan menjamin buah tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat, ” tegas Banun Harpini soal buah rock melon di Indonesia.
Langkah Pemerintah
Meski menurut catatan Data Sistem Informasi Karantina Pertanian rock melon asal Australia belum pernah masuk Indonesia, pemerinta tetap melakukan pengawasan dan mewaspadai masuknya buah impor, baik melalui bandara, pelabuhan dan perbatasan negara, dengan menggerakkan seluruh kemampuan Badan Karantina Pertanian, baik operasional pengawasan di lapangan maupun laboratorium pengujian.
“Kami harapkan masyarakat bekerjasama dengan baik, utamanya bila petugas karantina harus melakukan tindakan tegas di border kita, seperti memusnahkan buahnya ke dalam quarantine bin," kata Banun.