Selama Ikuti Proses Hukum, Psikologis Rizal Djibran Terguncang

Ade Kurniawan diperbarui 07 Mar 2018, 05:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Denny Lubis selaku kuasa hukum Rizal Djibran mengatakan kondisi terkini kliennya setelah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba jenis shabu-shabu seberat 0,66 gram.

Dalam penuturannya, Rizal Djibran tidak stress ataupun sakit melainkan ada guncangan psikologisnya lantaran ia harus menghadapi permasalahan yang telah dilakukannya.

 

"Secara fisik tidak ada perubahan. Kalau psikologis pasti, karena dia ada masalah. Tidak (stres), hanya sekedar goncang saja. Enggak terlalu stres," ujar Denny Lubis kepada awak media di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

2 dari 3 halaman

Rizal Djibran segera ikuti proses hukum

Rizal Djibran, masuk dalam daftar nama artis yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Rabu (21/2/2018), aktor tampan ini ditangkap di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Walaupun kondisi psikologisnya terguncang, Rizal Djibran tetap menghadapi permasalahan ini dengan hati yang lapang dan ikhlas.

"Pesan dia (Rizal Djibran) pada prinsipnya atas kekeliruan dia, dia hanya korban. Dia akan mengikuti proses hukum dan menjalaninya," urainya.

3 dari 3 halaman

Rizal Djibran pakai narkoba kurang lebih setahun

"RDJ ditangkap di Bekasi oleh Direktorat Mabes Polri yang berkantor di Cawang kemarin tanggal 21 dengan barang bukti sabu 0,66 gram," kata Siswandi di kantor Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Cililitan, Jakarta Timur. (Instagram/rizaldjibran_)

Denny juga menuturkan bahwa Rizal Djibran menggunakan narkoba kurang lebih setahun silam. Memakai narkoba lantaran untuk meningkatkan stamina tubuh saat bekerja.

"Dia gunakan narkoba kurang lebih setahun, dia gunakan tidak terlalu jor-joran. Dia pakai narkoba untuk bekerja saja," ujar Denny.

 

Tag Terkait