Fimela.com, Jakarta Sidang proses perceraian Gracia Indri dan David NOAH masih terus bergulir. Gracia tetap pada pendiriannya untuk bercerai dari David. Selain telah terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), juga membiayai hidup sang suami.
Pada sidang terakhir, eksepsi dari pihak David ditolak dan sidang bakal dipindah ke Bandung. "Eksepsi pihak tergugat ditolak oleh majelis hakim dan hakim memutuskan sidang dilanjutkan di pengadilan negeri bale kabupaten bandung," ujar Rohman Hidayat pengacara Gracia Indri, dihubungi lewat telepon, Kamis (1/3).
What's On Fimela
powered by
Karena beberapa alasan, pihak Gracia sangat bahagia dengan keputusan pengadilan. Sidang berikutnya adalah agenda pembuktian dan bakal digelar pada minggu berikutnya.
"Duplik kemarin pihak tergugat beralasan domisilinya di Jakarta Selatan, waktu di PN kota Bandung, ngakunya KTP-nya di bale Kabupaten Bandung, ada saja alasannya. Tetapi puji Tuhan Alhamdulillah diputuskan yang berhak menangani pengadilan negeri bale kab. Bandung. Dia (Gracia) senang banget karena sidangnya dilanjutkan di sini," sambungnya.
"Minggu depan pembuktian. Kita akan buktikan bukti-bukti, baik itu berupa bukti penganiayaan, maupun bukti transfer uang. Banyak sekali uang dari Gracia ke David. Itulah yang memperkuat kita bahwa kita tidak sedang main-main, ada buktinya bahwa Gracia yang menghidupi David. Banyak sekali bukti transfer ke David. Dari yang mulai 200 ribu sampai puluhan juta juga ada," tutur ujar Rohman Hidayat.
Sumber: Kapanlagi.com
Penulis: Guntur Merdekawan