Bawa HP ke Dalam Tahanan, Jennifer Dunn Dapat Sanksi

Komarudin diperbarui 02 Mar 2018, 18:38 WIB

Fimela.com, Jakarta Setelah isu perselingkuhan dengan Faisal Harris dan ditangkap akibat kasus narkoba, Jennifer Dunn kembali bikin heboh. Meski berada dalam tahanan Polda Metro Jaya, perempuan yang akrab disapa Jedun itu mampu mencuri perhatian.

Belum lama ini, akun gosip mengunggah foto wanita berusia 28 tahun itu tengah sedang berpose bareng beberapa wanita lain yang diduga sebagai sesama tahanan. Publik pun bertanya-tanya, kenapa Jedun bisa membawa HP ke dalam tahanan.

 

Jennifer Dunn / Credit: KapanLagi - Bayu Herdianto

Setelah dikonfirmasi, foto tersebut memang diambil baru-baru ini di dalam tahanan. Dan gara-gara ketahuan membawa ponsel, Jedun pun mendapat sanksi dari pihak Polda Metro Jaya karena dianggap telah melanggar peraturan.

"Memang sempat yang bersangkutan sempat bawa handphone, kemudian selfie sama temannya karena itu dilarang makanya dikasih sanksi 2 minggu tidak boleh dibesuk. (Sanksi) Mulai dia ketahuan. Polisi menemukan HP ada padanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/3).

 

Jennifer Dunn bersama sejumlah temannya yang diduga berada di dalam tahanan (Instagram/@lambe_turah)

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki bagaimana Jedun bisa lolos membawa HP ke dalam tahanan. Begitu pula dengan alasannya. Namun masih belum diketahui apakah nantinya Jedun bakal mendapatkan sanksi yang lebih berat atau tidak.

"Makanya dikasih sanksi. Iya itu (hp dari pembesuk) kan kemungkinan bisa terjadi. Ya saya belum tanya itu (alasan bawa HP)," pugkasnya.

Sumber: Kapanlagi.com

Penulis: Guntur Merdekawan