Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Komarudin diperbarui 25 Feb 2018, 15:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Aktor Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2018). Ia diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Fiqih Alamsyah.

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, Fiqih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di White House Kuliner di Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).

 

 

What's On Fimela
Dimas Anggara (Deki Prayoga/bintang.com)

"Sewaktu saya sedang berada daam ruangan kantor saya bekerja. Kemudian saudara Dimas Anggara dan satu orang temannya yang tidak saya kenal masuk. Setelah itu Dimas berbicara terhadap saya, lu ngapain bentak-bentak saya dengan nada tinggi serta memukul meja kerja saya kemudian saya jawab, saya tidak membentak bapak situ," jelas Fiqih.

Fiqih mengungkapkan merasa tidak nyaman dibentak Dimas. Dimas kemudian mengajak Fiqih ke luar ruangan. "Lu mau gua matiiin," ancam Dimas.

 

Laporan Fiqih Alamsyah ke polisi terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan aktor Dimas Anggara (Istimewa)

Setelah itu, Dimas menarik tangan kanan Fiqih. Ia juga mencakar dan memelintir tangan kanan Fiqih. Beberapa rekan kerja Fiqih kemudian berusaha untuk melerai. Namun, mereka malah dan istri Fiqih dimarahi Dimas.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari Dimas Anggara terkait dugaan penganiayaan terhadap Fiqih Alamsyah. Saat ini laporan bernomor: LP/097/K/II/2018/Sek.cil masih dalam penyelidikan pihak Polsek Cilandak.