Meninggal 7 Tahun Lalu, Anak Ini Kembali Ke Rumah Orangtuanya

Lanny Kusuma diperbarui 24 Feb 2018, 15:39 WIB

Fimela.com, Jakarta Kehilangan seseorang yang begitu dicintai memang menyakitkan. Namun bagaimana rasanya jika seseorang yang telah meninggal dunia tiba-tiba kembali ke hadapanmu, sedangkan kamu telah menyaksikan proses kremasi jasad orang tersebut?

Ya, tentunya hal itu akan membuatmu terkejut dan tak percaya atas kenyataan di depan mata. Bukan hanya bualan, hal tersebut telah dialami sepasang suami-istri di Rusia, yang mana sang anak yang dinyatakan meninggal tujuh tahun lalu karena penyakit, kembali kepangkuan mereka dengan membawa tagihan layanan panti asuhan.

Ilustrasi Foto Kematian Bayi (iStockphoto)

Dilansir dari Mirror.co.uk pada Kamis (22/2/2018), kejadian tersebut terjadi pada penghujung 2017 lalu. Diceritakan bahwa di suatu siang di awal pertengahan tahun lalu, rumah kedua orang tua itu didatangi oleh seorang petugas pengadilan yang hendak menyampaikan kabar mengenai anaknya yang sudah bestatus mendiang.

Namun, karena beberapa kali kunjungan tidak mendapat respon, petugas pengadilan akhirnya mengajukan laporan hukum via otoritas kependudukan setempat. Laporan hukum tersebut berisikan tuntutan kepada orangtua untuk membayar tagihan jasa panti asuhan, termasuk wewenang pemblokiran rekening bank apabila mengabaikan tuntutan terkait.

Keesokan harinya, sang ibu mendatangai Kantor Layanan Federal setempat untuk menanyakan mengapa rekening banknya tidak bisa diakses. Namun, ketika ditunjukkan dokumen kependudukan mengenai anaknya, serta surat penagihan dari panti asuhan senilai Rp 57 juta, ibu itu pingsan, tulis surat kabar The Sun.

Ilustrasi penegakan hukum (Via: lintasterkininews.com)

Saat terungkapnya fakta terkait, sang anak diketahui tengah berada dalam pengawasan otoritas pengadilan setempat. Pasca-mengetahui fakta tentang anaknya, menurut sebuah sumber, sang ibu disebut marah karena menganggap telah dibohongi tentang kematian anak pertamanya itu.

Sang ibu akhirnya mengajukan tuntuan balik, bukan hanya kepada panti asuhan terkait, namun juga ke pihak rumah sakit yang mengurus kelahiran pada 2011 lalu. Serangkaian proses peradilan akhirnya berhasil membuat kedua orang tersebut mendapatkan kembali anaknya secara legal, dan juga terbebas oleh tagihan dari panti asuhan.

Kini, sejak Januari lalu, orangtua dan anak yang terpisah selama tujuh tahun, telah tinggal bersama dalam satu atap.

2 dari 2 halaman

Harapan Kembalinya Sang Anak yang Jadi Kenyataan

Pasangan orang tua itu dketahui tinggal di kota Volgogard, Rusia, saat buah hatinya dilahirkan pada 2011 silam.

Kala itu, dokter mengatakan bahwa sang bayi berisiko tidak mampu bertahan hidup lebih dari seminggu, karena adanya kelainan pada tubuh kecilnya.

Oleh tim medis yang menangani kelahiran terkait, kedua orang tua itu disarankan pulang agar mengurangi beban biaya perawatan. Sementara, buah hatinya tetap berada di rumah sakit guna menjalani perawatan intensif.

Ilustrasi Foto Keluarga (iStockphoto)

Namun nahas, beberapa hari setelahnya, kedua orang tua tersebut harus menerima kenyataan bahwa sang bayi meninggal, dan menyaksikan proses kremasi dari balik kaca khusus.

Tidak ada kecurigaan apapun oleh sang orang tua, karena kenyataan pahit tersebut dianggap telah diurus dengan baik oleh petugas medis.

"Saya berharap anak saya tetap hidup, namun tidak pernah terpikirkan bahwa dia (anaknya) benar-benar masih hidup, namun di balik sebuah persekongkolan," ujar sang ibu yang tidak disebutkan namanya.

 

Reporter: Happy Ferdian Syah Utomo

Sumber: Liputan6.com