Terkait Kasus Narkoba Dhawiya, Elvy Sukaesih Akan Diperiksa Polisi

Rivan Yuristiawan diperbarui 23 Feb 2018, 18:38 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus keterlibatan Dhawiya, anak ratu dangdut Elvy Sukaesih. Rencananya, atas hal tersebut, Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Elvy Sukaesih sebagai ibunnya, dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (23/2/2018). Menurut Argo, Elvy rencananya akan dipanggil pihak penyidik pada Senin, 26 Februari 2018 mendatang.

Kalau tidak ada halangan, pemeriksaan dimaksud akan dilakukan Senin (26/2/2018). "Ya nanti hari Senin akan diperiksa, untuk materinya masih dalam penyelidikan," ucap Argo Yuwono.

Pernyataan Argo Yuwono terkait rencana pemeriksaan Elvy Sukaesih tersebut juga dibenarkan oleh AKBP Calvijn Simanjuntak selaku Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. "Kita memang menjadwalkan untuk hari Senin pemanggilan saksi (Elvy Sukaesih), diharapkan yang bersangkutan hadir," tutur Calvijn.

Seperti diketahui, Dhawiya putri bungsu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih bersama kakaknya, Syechans dan Chauri Gita (istri Syechans), serta tunangan Dhawiyah, Muhammad diamankan akibat narkoba beberapa waktu lalu. (Bambang E Ros/Bintang.com)

Seperti yang diketahui, Dhawiya ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (16/2/2018) dini hari di kediaman Elvy Sukaesih, kawasan Otista, Jakarta Timur. Saat diamankan, polisi menyita dua paket barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram dan 0,45 gram secara terpisah.