Fimela.com, Jakarta Satu lagi artis atau publik figur Tanah Air berurusan dengan pihak kepolisian. Rizal Djibran ditangkap polisi karena memiliki barang haram narkotika berjenis shabu-shabu.
Kabar tersebut diketahui dari grup whatsApp wartawan online, Jumat, (23/2/2018). Dalam keterangan itu, Gibran merasa menyesal dan kecewa telah mengkonsumsi narkoba.
"GPAN sangat menyesal artis Gibran Djibran lahir 29 Agustus 1977 ditangkap Polri di Grand Wisata," tulis pesan singkat tersebut.
What's On Fimela
powered by
Pesinetron tampan dan gagah itu ditangkap pihak kepolisian di kawasan Bekasi Jawa Barat. Ditangan Rizal Djibran, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 0,66 gram.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rilis secara resmi terkait penangkapan Rizal Djibran terkait penyalahgunaan narkoba.