Sandy Tumiwa-Tessa Kaunang Gagal Mediasi Soal Hak Asuh Anak

Anto Karibo diperbarui 23 Feb 2018, 07:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Sandy Tumiwa melayangkan gugatan terkait hak asuh atas kedua anaknya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menempuh agenda mediasi, antara Sandy dan Tessa Kaunang tak menemukan kesepakatan damai.

"Bisa dikatakan saat ini sidang mediasi sementara mengalami kegagalan artinya tidak ada titik temu. Sidang akan berlanjut," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Tessa Kaunang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

 

What's On Fimela
Majelis hakim menyarankan Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa untuk mediasi. Bahkan, salah satu hakim ditunjuk sebagai mediator. Sandy resmi mendaftarkan gugatan perdata hak asuh pada sejak 30 Januari 2018 silam. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Tessa sendiri menambahkan bahwa antara kemauannya dan mantan suami tak bisa dipertemukan kemudian didapatkan jalan tengahnya. Alhasil sidang mediasi pun gagal menemukan hasil.

"Ya pokoknya apa yang jadi kemauan saya dan Sandy enggak sesuai saja. Enggak bisa dapat jalan terang, enggak bisa dapat titik temu," ujar Tessa Kaunang.

 

Sekitar empat tahun silam rumah tangga Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa berakhir. Rumah tangga yang dibangun sekitar delapan tahun itu dikaruniai dua orang anak, yang pengasuhan anak ke jatuh ke ibu. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Satu hal yang menjadi alasan Sandy adalah mengenai kekasih Tessa yang pada beberapa waktu lalu dikabarkan digerebek di rumah Tessa. Tessa menambahkan seharusnya hal tersebut sudah menjadi masalah pribadi dan tidak menjadi alasan menggugat hak asuh anak.

Hal-hal tersebut menurut Tessa sudah tak perlu diperdebatkan lagi. "Karena memang ya saya sih pribadi melihat bahwa apa yang pihak Sandy inginkan itu hal-hal yang seharusnya tidak usah jadi perdebatan lagi," ucapnya.

"Salah satunya adalah urusan saya sama pasangan saya, yang dia (Sandy Tumiwa) bawa untuk salah satu penyebab kenapa hak asuh anak ini masuk ke dalam sidang," ujar Tessa Kaunang.