Fimela.com, Jakarta Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap putri Ratu Dangdut, Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dhawiya pun ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di kawasan Cawang, Jakarta timur, Jumat (16/2/2018) pukul 00.30 WIB.
Kabar tersebut pun dibenarkan Argo, Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kala itu, Dhawiya diamankan atas barang bukti narkoba yang dimiliki di kamarnya.
What's On Fimela
powered by
"Memang betul Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Jean Calvin telah menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya, pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2018 di rumahnya Cawang Jakarta timur," tulisnya.
Pada pesan tersebut, Argo juga menjelaskan bahwa pihak berwajib sudah mengamankan barang bukti jenis sabu serta alat hisap bekas digunakan Dhawiya. Kini, kasus Dhawiya pun tengah diselidiki.
"Dari penangkapan sementara diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 0.45 gr dan 0.49 gr. Serta alat hisap sabu bekas pakai. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan," tambahnya.
Tak sendiri, saat ditangkap pihak berwajib, Dhawiya Zaidaatak sendiri. Namun kala itu dirinya sedang bersama sang kekasih Muhammad, sang kakak, Syehan dan Ali Zaenal serta kakak iparnya, Chauri Gita. Hingga saat ini, Elvy Sukaesih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut tentang penangkapan tiga anak dan satu menantunya.