Fachri Albar ditangkap pihak kepolisian di rumahnya kawasan Cirendeu. Ia terbukt mempunyai ganja, sabu, dan dumolid. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Roro Fitria diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. Ia ditangkap karena dugaan kepemilikan dan penggunaan sabut seberat 2,4 gram. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Tio Pakusadewo ditangkap Polda Metro Jaya karena kepemilikan sabu. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada 19 Desember 2017. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Restu Sinaga ditangkap pihak kepolisian karena memiliki narkoba jenis happy five, ganja, dan dumolid. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Cipeter pada 2 Juni 2016. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Tora Sudiro ditangkap Polres Jakarta Selatan karena kasus narkoba pada 3 Agustus 2017. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan. (Adrian Putra/Bintang.com)
Ello ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Jagakarsa. Ia terbukti mempunyai narkoba jenis ganja. (Adrian Putra/Bintang.com)
Raffi Ahmad ditangkap di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2013. Ia terbukti mempunyai ganja dan pil ekstasi. (Nurwahyunan/Bintang.com)