Seperti diketahui dua tahun silam, Roro diangkat oleh salah satu LSM sebagai Duta Anti Narkoba. Setelah itu, ia sering kali melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Oktober 2015 silam, Roro saat mengikuti diskusi bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen M Tito Karnavian dengan tema Darurat Narkoba ia pernah menanyakan kalau seandainya artis tertangkap narkoba sebaiknya di rehab atau di penjara. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Pertanyaan perempuan kelahiran Yogyakarta 28 tahun silam itu ditujukan kepada Kepala BNN Budi Waseso terkait hukuman saat artis tersandung narkoba. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Dalam keterangan yang disampaikan oleh pemeran dalam sinetron Islam KTP pada tahun 2015 silam, ia mengaku sangat peduli terhadap bahaya narkoba. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Menurutnya saat itu, ketergantungan terhadap narkoba akan membahayakan sampai memengaruhi fisik, psikologi, maupun lingkungan sosial. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Aku berharap dengan ditunjuknya sebagai duta ini, aku bisa ikut membantu menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan anak muda dan selebritas," kata Roro Fitria ditemui di Jakarta Pusat, 2016 lalu dilansir dari Liputan6. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Bertepatan dengan Hari Valentine, Rabu (14/2/2018) Roro Fitria ditangkap di kediamannya Patio Residence, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan diantaranya sabu seberat 2,4 gram, bukti transfer, serta HP. (Nurwahyunan/Bintang.com)