Fimela.com, Jakarta Fachri Albar tengah ramai diberitakan terkait penyalahgunaan narkoba. Fachri ditangkap di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018). Di dalam rumah, pihak kepolisian juga mengamankan 1 paket sabu, 2 papan dumolid dan alat bong cangklong. Bahkan, polisi juga menemukan lintingan ganja bekas pakai.
Dalam penangkapan tersebut, diketahui istri Fachri, Renata Kusmanto dan dua anaknya, sedang berada di rumah. Bahkan, sang istri ikut menyaksikan penangkapan Fachri Albar. Lantaran narkoba ditemukan di rumah, pihak kepolisian juga memeriksa Renata, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Renata pun menjalani tes urine.
"Jadi sampai malam ini, kita sudah memeriksa beberapa saksi. Kalau kasus narkoba itu kan saksi adalah anggota penangkap, kemudian kita juga tadi memanggil istrinya dan sang istri baru saja melakukan tes urin, kita menduga berterkaitan. Namun, setelah melakukan tes urin, hasilnya negatif. Kemudian untuk besok, mungkin kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat ketika kita melakukan penggeledahan yaitu sekuritinya. Karena tiga sekuriti yang ada di TKP pada saat penggeledahan, yang membantu kita atau mendampingi pihak kepolisian," ujar pihak kepolisian ketika ditemui di Polres Jaksel, Rabu (14/2/2018), seperti dikutip dari KapanLagi.com.
Hampir semua artis yang tertangkap narkoba selalu mengajukan rehabilitasi. Hal serupa juga dilakukan oleh tim kuasa hukum Fachri. Dan pihak kepolisian sendiri masih belum bisa bicara banyak mengenai kemungkinan direhabilitasinya putra Achmad Albar tersebut.
"Kemudian masalah rehabilitasi, jadi kasus ini kan jelas sudah tertangkap. Dengan barang bukti. Kalau rehabilitasi itu kan ketika orang belum tertangkap, tapi dia menggunakan, dia dengan kesadaran diri atau keluarganya mengajukan rehabilitasi ke pihak kepolisian, dengan BNN, ataupun pihak rumah sakit yang mengelola undang-undang narkoba tentunya kalau berkenaan dengan rehabilitasi kita lihat sejauh mana ketergantungan tersangka terhadap barang tersebut, Rehabilitasi pun tidak menghapus hukum pidana, paling kalau memang dia betul-betul dalam.ketergantungan tinggi, kita titipkan dia di panti rehab sambil.kita menunggu kasusnya bergulir di kejaksaan. Gitu," sambungnya.
Yang jadi pertanyaan, apakah Renata Kusmanto tahu jika Fachri Albar mengkonsumsi barang haram tersebut? Sayangnya, pihak kepolisian masih belum memeriksa hingga sejauh itu karena mereka masih fokus untuk mendalami kasus Fachri.