Fachri Albar Akui Gunakan Dumolid

Rivan Yuristiawan diperbarui 15 Feb 2018, 00:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami barang bukti narkotika hasil penggerebekan dari rumah aktor Fachri Albar. Saat melakukan penggerebekan di rumah anak dari Ahmad Albar tersebut, polisi menemukan satu bungkus sabu seberat 0,8 gram beserta alat hisapnya, 13 butir dumolid, 1 butir camlet, satu linting puntungan ganja bekas pakai.

Berdasarkan interogasi awal, Fachri Albar mengaku sudah menggunakan narkotika jenis ganja sejak 2015 lalu. Sementara sabu, menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Mardiaz Kusin Dwihananto, suami dari Renata Kusmanto itu sudah mengonsumsi sejak satu tahun belakangan.

 

Fachri ditangkap ketika baru bangun tidur. Ayah dua anak itu ditangkap dihadapan anak-anaknya yang masih kecil. Beberapa alat bukti diamankan Satuan Reserse Narkoba Jakarta Selatan. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Hasil penyidikan sementara, tersangka sudah menggunakan ganja sejak 2015 dan setahun konsumsi sabu," ucap Mardiaz Kusin Dwihananto saat rilis perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

"Dari keterangan tersangka, konsumsi dumolid untuk tenangkan diri. Yang bersangkutan masih dalam proses rehabilitasi dokter," tambahnya.

 

"Dari pengakuan tersangka sih (menggunakan narkoba) karena depresi. Tapi kita belum tahu," kata Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto saat merilis kasus narkoba Fachri di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). (Deki Prayoga/Bintang.com)

Terkait penggunaan dumolid yang dikatakan melibatkan rekomendasi dokter, polisi pun enggan percaya. Menurut Mardiaz, pihaknya masih akan terus mendalami kebenaran pernyataan Fachri Albar yang disampaikan saat interogasi awal.

"Ini baru sementara, pengakuan. Apakah betul dokter itu bersertifikasi dan melakukan treatment. Itu pengakuan tersangka," tandas Mardiaz Kusin Dwihananto.

Seperti yang diberitakan, pihak kepolisian baru saja menangkap Fachri Albar di kediamannya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) pagi. Saat digerebekan berlangsung, Fachri Albar tidak melakukan perlawanan dan mengakui jika barang bukti yang ditemukan di salah satu kamar di kediamannya merupakan miliknya.