Fachri ditangkap ketika baru bangun tidur. Ayah dua anak itu ditangkap dihadapan anak-anaknya yang masih kecil. Beberapa alat bukti diamankan Satuan Reserse Narkoba Jakarta Selatan. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), Fachri mengaku depresi dan hingga menggunakan narkoba. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Dari pengakuan tersangka sih (menggunakan narkoba) karena depresi. Tapi kita belum tahu," kata Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto saat merilis kasus narkoba Fachri di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). (Deki Prayoga/Bintang.com)
"Dari keterangan tersangka, konsumsi dumolid untuk tenangkan diri," tambahnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Menurut pemeriksaan awal, suami dari Renata Kusmanto itu tidak menunjukkan ada tanda-tanda depresi. Untuk lebih jelasnya, akan dilakukan penggecekan di dokter. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, satu butir Camlet, dan satu puntung ganja sisa pakai. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Atas keterlibatan tersebut, Fachri Albar dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Deki Prayoga/Bintang.com)