Fachri Albar Diincar Polisi Sejak 3 Bulan Lalu

Rivan Yuristiawan diperbarui 14 Feb 2018, 15:23 WIB

Fimela.com, Jakarta Aktor Fachri Albar ditangkap pihak kepolisian Polres Metro, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) terkait kasus narkotika. Saat digerebek Rabu pagi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya, dumolid, dan lintingan ganja bekas pakai.

Berdasarkan rilis yang dilakukan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu siang, Fachri Albar sudah cukup lama dipantau oleh pihak kepolisian berdasarkan pengaduan masyarakat.

What's On Fimela

"Penangkapan ini (Fachri Albar) diawali dari laporan masyarakat dari program aplikasi online kita (Polres Jaksel). Jadi sekitar tiga bulan lalu laporan itu masuk, jadi sejak itu anggota melakukan profiling. Dan tadi pagi jam 7 melakukan penggerebekan," ucap Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

"Di sana ditemukan beberapa barbuk. 1 klip sabu, kemudian 13 tablet dumolid, 1 buah pil camplet, dan banyak sekali sarana alat hisap sabu berupa bong di kamar di lantai 1," sambungnya.

Pihak kepolisian baru saja merilis kasus narkoba Fachri Albar. Fachri Albar (Nurwahyunan/Bintang.com)

Saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, yang tak lain merupakan tempat tinggal Fachri Albar, pihak Satnarkoba Polres Jaksel didampingi oleh beberapa saksi.

"Tadi pagi saat menggerebek kita ditemani 3 security dan yang bersangkutan mengakui barbuk yang ditemukan benar milik tersangka," ujar Mardiaz Kusin.