Fimela.com, Jakarta Dengan barang bukti berupa sabu, dumolid, dan ganja, Fachri Albar diamankan pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkotika hari ini, Rabu (14/2/2018), sekitar pukul 7.00 WIB. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, putra Ahmad Albar ini ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cirende, Jakara Selatan.
Penangkapan Fachri pun sudah dibenarkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan. "Betul pagi hari ini tim menangkap Fachri Albar di rumah di Cirende. (Barang bukti) Paket sabu, dua papan dumolid, dan lintingan ganja," Kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, seperti dikutip dari Liputan6.com, Rabu (14/2/2018).
Bila kembali ke sekira 11 tahun lalu, narkoba sebenarnya bukanlah isu baru yang dikaitkan dengan pemain film Pintu Terlarang tersebut. Kala itu, Fachri masuk dalam jajaran Daftar Pencarion Orang (DPO) karena pihak kepolisian menemukan kokain di kamar ayah dua anak tersebut.
What's On Fimela
powered by
Hal ini terungkap setelah sang ayah, Ahmad Albar, ditangkap karena diduga terlibat jaringan narkotika. Saat itu, Fachri menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) ditemani tantenya, Camelia Malik dan pengacara, Sandy Arifin.
Dari hasil tes urine, Fachri Albar tak terbukti mengonsumsi narkoba. Karenanya, suami Renata Kusmanto ini pun dilepas. Sementara, sang ayah, Ahmad Albar harus mendekam di balik jeruji besi setelah divonis delapan bulan penjara.