Fimela.com, Jakarta Fachri Albar menjadi topik hangat di jagad hiburan Tanah, ia ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu, dumolid, dan ganja
Suami Renata Kusmanto seakan mengikuti jejak ayahanda, Ahmad Albar. Ya, vokalis God Bless itu pernah berurusan dengan polisi karena memiliki 490 ribu ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Selatan, pada November 2007 silam.
What's On Fimela
powered by
Ketika melakukan tes urine, Iye begitu disapa dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Oleh karena itu, Ahmad Albar dijatuhkan hukuman delapan bulan penjara, namun dengan potongan tahanan 7 bulan.
Sedangkan, Fahri ditangkap di rumahnya kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Betul pagi hari ini tim menangkap Fachri Albar di rumau di Cirende. (Barang bukti) Paket sabu, dua papan dumolid, dan lintingan ganja," ujar Kapolres Jaksel Kombes Pol Mardiaz Kusin kepada awak media, hari ini.