Fimela.com, Jakarta Pengemudi mobil Dodge Journey dengan nomor polisi B 2765 SBM telah menyerahkan diri ke pihak berwajib setelah sempat kabur, usai menabrak Produser RTV Sandy Syafiek pada Minggu (10/11/2018) pagi. Kecelakaan yang terjadi di Jalan Gatot Subroto itu pun menewaskan sang produser yang mengalami luka parah dibagian kepalanya.
Sempat kabur, pengemudi Dodge Journey berinisial MJ telah menyerahkan diri pada Sabtu siang dan kini ditahan di Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagara mengatakan pelaku syok dan tak menyangka jika korban yang ia tabrak meninggal dunia.
What's On Fimela
powered by
Mengejutkannya, ternyata MJ juga memiliki anak yang bekerja di tempat yang saman dengan Sandy. "Saat ini Beliau (MJ) shock juga, karena anak kandung laki-laki Beliau kerja di RTV juga sebagai produser," kata Halim, dikutip dari laman Liputan6.
Terkait status MJ yang telah jadi tersangka, ia akan menjalani pemeriksaan temasuk tes urine, untuk memastikan jika pengemudi Dodge Journey berada dalam pengaruh alkohol dan narkotika atau tidak. "Dia sadar. Namun untuk memastikan hal tersebut, kita periksa urine-nya dan yang bersangkutan sudah ke sana (RS Polri)," tutur Halim.
Sejauh ini MJ, sang pengemudi Dodge Journey dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22/2009 dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.