Fimela.com, Jakarta Farhat Abbas kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Kali ini kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pengeroyokan dan kekerasan yang dilakukan Vicky Prasetyo di salah satu stasiun televisi swasta.
Didampingi kuasa hukumnya, Muara Karta, Farhat tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukil 14.25 WIB, Rabu (31/1/2018).
"Saya akan diperiksa soal laporan saya terhadap Vicky Prasetyo soal dugaan pengeroyokan dan kekerasan yang dilakukannya dan keluarganya," kata Farhat sebelum menjalani pemeriksaan.
Mantan suami Nia Daniaty itu, mengatakan selain akan membeberkan kronologi dugaan penyerangan yang dilakukan Vicky hingga dirinya mengalami luka memar, juga akan membongkar beberapa kasus dugaan penipuan yang dilakukan Vicky.
"Nanti saya juga mau kasih tahu bahwa Vicky banyak memiliki kasus seperti penipuan berlian, mobil, dan banyak lagi," kata Farhat.
Seperti diketahui Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo, Angel Lelga, ibunda, dan adik Vicky ke polda metro jaya pada 10 januari 2018. Farhat melaporkan merek atas tuduhan telah melakukan pengeroyokan dan kekerasan sesuai dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (dadan)