Fimela.com, Jakarta Sandy Tumiwa resmi melaporkan sebuah akun instagram yang diduga milik mantan istrinya, Tessa Kaunang ke pihak berwajib. Sandy membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Selasa (30/12018) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Kami melaporkan akun instagram @tessakaunangtuiit. Di akun tersebut ia mengunggah status yang diduga memfitnah klien kami," kata Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Sandy Tumiwa di Polda Metro Jaya usai membuat laporan.
What's On Fimela
powered by
Oleh sebab itu, untuk menjerat pemilik akun tersebut, Sandy membuat laporan kepolisian dengan tuduhan pasal pencemaran nama baik yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 3 Undang Undang tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kami ingin menjelaskan dan mempertegas kepada khalayak dengan laporan ini bahwa apa yang disampaikan saudari TK lewat akun instagramnya itu tidak benar adanya. Dari perbuatan saudari TK jelas menyudutkan dan membangun imej buruk kepada klien kami," kata Firdaus.
Disinggul soal isi status yang dibuat oleh akun instagram tessakaunangtuiit yang membuat Sandy merasa tercemar nama baiknya, Firdaus mengatakan jika hal itu bermula dari peristiwa penggerbekan di rumah Tessa pada 27 Januari lalu.
"Akun tersebut (diduga milik Tessa Kaunang) menyebut jika klien kami menuduh pemilik akun tersebut kumpul kebo. Padahal klien kami tidak menyebutkan sama sekali soal kumpul kebo, bahkan akun tersebut menyebutkan klien kami tidak mampu membiayai anak seperti itu garis besarnya," kata kuasa hukum Sandy Tumiwa tersebut.