Lyra Virna datang didampingi suaminya Muhammad Fadlan serta kuasa hukumnya Razman Arief Nasution, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.15 WIB. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Kurang lebih Lyra dan kuasa hukumnya di dalam gedung Direktorat Reserse Krimsus. Setelah itu kembali dengan kecewa lantaran pihak pelapor Lasty Annisa tidak hadir. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Pertama, saya sebagai kuasa hukum dari ibu Lyra Virna dan suami, sangat kecewa atas ketidakhadiran saudari Lasty Annisa karena kedudukan hukum Lasty adalah pelapor," ujar Razman Arief Nasution dilansir dari Liputan6. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Ketidak hadiran pelapor itu dirasa janggal oleh pihak Lyra Virna. Razman pun berharap polisi bisa mencermati kasus yang dialami kliennya tersebut. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Masa pelapor, dia yang melapor, kemudian diminta hadir untuk konfrontasi dengan terlapor. Terlapornya hadir, pelapor tidak hadir. Saya minta polisi untuk mencermati persoalan ini, ada apa ini?" kata Razman Arif Nasution. (Nurwahyunan/Bintang.com)
"Ketidakhadiran ini membuktikan, bahwa menurut saya, Lasty itu takut berhadapan dengan saudara Lyra," lanjut Razman Arief Nasution. (Nurwahyunan/Bintang.com)
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari tulisan Lyra Virna di Instagram setelah gagal berangkat haji. Tidak terima, biro yang akan digunakan Lyra Virna dan suami lantas melaporkan ke polisi pada 19 Mei 2017. (Adrian Putra/Bintang.com)